Yogyakarta
KPU DIY Giat Berikan Bimbingan Teknis Menjelang Pemilu
Materi yang diberikan dalam bimbingan teknis berjenjang ini yakni Peraturan KPU Nokor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jelang Pemilu 2019 pada 17 April mendatang, KPU DIY giat menyelenggarakan bimbingan teknis berjenjang bagi PPK dan PPS terkait pemungutan, perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara.
Ketua Divisi Teknis KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, beberapa KPU kabupaten telah menyelenggarakan bimbingan teknis berjenjang.
"Untuk kota mulai hari ini dan besok bimbingan teknis berjenjang gelombang pertama. Gelombang dua pada 6-7 Maret. KPU kabupaten lainnya akan menyelenggarakan bimbingan teknis berjenjang pada 11-14 Maret mendatang," katanya Senin (4/3/2019).
Baca: KPU DIY Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2019
Lanjutnya, bimbingan teknis berjenjang untuk PPK dan PPS akan dilaksanakan oleh masing-masing KPU kabupaten kota.
"KPU DIY memonitoring, kalau dibutuhkan kita tambah materi yang penting," ujarnya kepada Tribunjogja.com
Materi yang diberikan dalam bimbingan teknis berjenjang ini yakni Peraturan KPU Nokor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi.
Selain itu juga diberikan materi mengenai perhitungan surat suara sah dan tidak sah serta simulasi pengisian Formulir C.
Baca: KPU DIY Dorong Partisipasi Pemilih Pemula Lewat Lomba Band Pentas Musik Jingle Pemilu 2019
"Sekarang (pengisian Formulir C) agak sedikit rumit, karena pemilih yang pindah memilih tidak semuanya mendapat lima surat suara lengkap. Ada yang satu, tiga. Perlakuannya di pengisian Formulir C itu beda-beda," lanjutnya.
Pengisian Formulir C, kata Ikhsan ada tata caranya, yakni jumlah pemilih yang hadir di TPS harus sama dengan surat suara yang digunakan serta harus sama dengan surat suara sah maupun yang tidak sah.
"Permasalahan yang mungkin muncul juga harus diuraikan. Kalau di TPS (permasalahan yang muncul) itu kemungkinan pindah memilih. KPPS harus cermat dia dapat surat suara berapa, harus sesuai," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)
KPU DIY
Bimbingan Teknis
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Tribunjogja.com
Pakar Ekonomi UGM Berikan Masukan untuk Pemulihan Ekonomi DIY, Perlu Fokus pada 3 Sektor Ini |
![]() |
---|
Cegah Kontraksi Ekonomi Lebih Dalam, Legislatif Minta Pemda DIY Segera Kendalikan Penularan COVID-19 |
![]() |
---|
Tahun Baru Imlek 2572, Warga Tionghoa Berharap Pandemi COVID-19 Bisa Segera Selesai |
![]() |
---|
Tak Ada Pesta Perayaan, Tahun Baru Imlek di DI Yogyakarta Digelar Sederhana |
![]() |
---|
Hingga Pukul 15.00, Sudah Ada 30 Kendaraan Putar Balik di Pos Tempel Karena Tak Bawa Surat Rapid |
![]() |
---|