Info Layanan SIM Keliling Yogyakarta

Besok, Layanan SIM Keliling Dibuka di Kantor SAT PJR Prambanan

Besuk, Layanan SIM Keliling Dibuka di Kantor SAT PJR Prambanan Mulai Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing  Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas)  tiap Polres,  masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (5/3/2019) dapat dilayani  Bus SIM Keliling yang berada di Kantor SAT PJR Prambanan.

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB  hingga pukul 12.00 WIB.

Baca: Per Menit 3 Ribu Peserta Daftar UTBK dan Peserta Bisa Pilih Lokasi Ujian, Akses Situs LMPT di Sini

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mal, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved