Yogyakarta
KPU DIY Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2019
KPU DIY membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KPU DIY membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.
Pendaftaran anggota KPPS dibuka pada 28 Februari hingga 12 Maret 2019.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, di Yogyakarta membutuhkan sebanyak 106.280 petugas KPPS yang nantinya di setiap TPS ada tujuh petugas KPPS dan dua Linmas.
Dijelaskan Shidqi, mekanisme perekrutan anggota KPPS pada Pemilu 2019 ini berbeda dengan Pemilu 2014 lalu.
Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing
"Sekarang ini melalui rekrutmen terbuka, artinya bisa mendaftar asal memenuhi syarat. Berbeda dengan Pemilu 2014 itu kan (KPPS) ditunjuk atau rekomendasi kepala desa, sekarang terbuka, yang penting memenuhi syarat," katanya pada Sabtu (2/3/2019).
Adapun persyaratan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS diantaranya WNI yang dibuktikan dengan e-KTP setempat, berusia minimal 17 tahun.
"Berdomisili di wilayah TPS yang bersangkutan sesuai dengan alamat TPS," ujarnya kepada Tribunjogja.com
Persyaratan lainnya yakni membuat surat pernyataan yang memuat tidak pernah menjadi anggota parpol minimal lima tahun, tidak pernah menjadi tim kampanye peserta pemilu minimal lima tahun, bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil, belum pernah menjabat dua kali periode dalam dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS, tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Baca: KPU DIY Dorong Partisipasi Pemilih Pemula Lewat Lomba Band Pentas Musik Jingle Pemilu 2019
Kelanjutan Polemik Pekerja dan Pengusaha Hotel Grand Quality, Pekerja Tuntut Pesangon |
![]() |
---|
Pendapatan Tergerus Pandemi, Ini Harapan Para Kusir Andong di DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Perlu Tenaga Ahli dan Disbud DIY untuk Simpulkan Pelarangan Demo di Malioboro Melanggar HAM |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Ombudsman, Biro Hukum Pemda DIY Sampaikan Tak Ada Pelarangan Demo di Malioboro |
![]() |
---|
Dinpar DI Yogyakarta Lakukan Kerja Sama Wisata dengan FKD-MPU |
![]() |
---|