Kulon Progo
Rusunawa Giripeni di Kulon Progo Belum Bisa Dihuni
Satu unit rusun di Desa Giripeni Wates hingga kini belum juga bisa dihuni dan cenderung mangkrak.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kini sudah berdiri di Kulon Progo.
Namun, satu unit rusun di Desa Giripeni Wates hingga kini belum juga bisa dihuni dan cenderung mangkrak.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Suparno mengatakan saat ini ada tiga rusunawa yang sudah dibangun di Kulon Progo oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan.
Yakni, di Desa Tuksono (Kecamatan Sentolo) serta di Desa Triharjo dan Giripeni (Wates).
Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing
Namun, dari ketiganya, hanya di Tuksono dan Triharjo yang sudah bisa dihuni.
"Rusunawa Giripeni sudah jadi namun belum ada serah terima kunci dan penyerahan aset dari pusat. Kementerian belum menerima penyerahan dari pihak ketiga sehingga belum diserahkan pada kami,"kata Suparno pada Tribunjogja.com, Rabu (27/2/2019).
Disebutnya, pembangunan rusunawa Giripeni sudah rampung pada 2016 lalu meski masih ada yang perlu dibenahi seperti instalasi listrik dan air bersih.
Terdapat 98 kamar tipe 24 dalam satu gedung berlantai lima di rusun itu.
Sama halnya dengan rusunawa Tuksono, tiap-tiap kamar di rusun Giripeni sudah dilengkapi dengan berbagai perabot mebel.
Baca: Penghuni Rusunawa Tuksono Kulon Progo Butuh Garasi Kendaraan
Adapun luasan lahan rusunawa itu mencapai 8.000 meter persegi memakai tanah milik desa.
Diakui Suparno sudah ada beberapa warga yang berminat untuk menjadi penghuni rusunawa tersebut.
Hanya saja pihaknya belum berani memulai penggunaannya mengingat belum adanya legal formal pemakaian bagi Pemkab Kulon Progo.
Meski begitu, pihaknya sudah menerjunkan enam orang petugas kebersihan dan keamanan untuk menjaga rusunawa tersebut.
"Harapan kami sebetulnya bisa segera mendapatkan kunci (penyerahan aset) dan bisa menghunikan warga di sana. Sudah ada dua kepala keluarga yang berminat tapi kami belum berani buka. Kami sudah berupaya agar itu bisa segera dihuni," kata Suparno.
Baca: Rusunawa Tuksono Mewah Serupa Apartemen
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SNVT Penyediaan Perumahan wilayah DIY, Sultan Sidik Nasution mengatakan bahwa rusunawa dibangun untuk mengurangi angka backlog (kebutuhan yang belum terpenuhi) akan hunian.
Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai stimulan sebelum mereka bisa membeli rumah sendiri.
Diakuinya hingga saat ini memang belum ada penyerahan aset atas rusunawa Giripeni dari pusat kepada Pemkab Kulon Progo.
Pasalnya, unit itu dibangun Kementerian Perumahan Rakyat sebelum kemudian dilebur menjadi Kementerian PUPR sehingga ada urusan administrasi yang belum rampung hingga saat ini.
"Tapi kami usulkan untuk segera ada kelanjutannya, termasuk perbaikan-perbaikan fisik bangunan sehingga bisa cepat dihuni. Targetnya tahun ini selesai perbaikan dan siap dihuni," kata Sultan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kulonprogo_20180731_185841.jpg)