Kota Yogyakarta

Oknum dari Toko Buang Sampah di Tempat Sampah Pedestrian Malioboro

Terdapat puluhan tempat sampah berjajar di area pedestrian namun pemanfaatannya selama ini belum bisa dilakukan secara maksimal.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba saat melihat tempat sampah dengan penutup yang hilang di Kawasan Malioboro, Selasa (19/2/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sampah menjadi masalah klasik di Kawasan Malioboro yang menjadi ikon pariwisata.

Terdapat puluhan tempat sampah berjajar di area pedestrian namun pemanfaatannya selama ini belum bisa dilakukan secara maksimal.

Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan bahwa sejatinya tempat sampah yang dirancang senada dengan warna lantai teraso pedestrian Malioboro itu ditujukan untuk pengunjung, bukan untuk komunitas yang ada di Malioboro yakni PKL maupun pemilik toko.

Baca: UPT Malioboro Pikirkan Manajemen Sampah di Area Pedestrian

"Dulu sempat dipusingkan perkara sampah. Ini kenapa tempat sampah bisa tiba-tiba penuh dengan cepat. Ternyata ada toko dan warga sekitar yang juga membuang di sana," bebernya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/2/2019).

Ia menjelaskan, bahwa beberapa kali pihak UPT Malioboro melakukan patroli dan sengaja berjaga di suatu titik untuk dapat menangkap basah oknum yang membuang sampah ke tempat sampah khusus wisatawan.

"Ada beberapa toko (yang membuang sampah di tempat sampah area pedestrian). Setiap bulan memang mereka membayar retribusi (sampah) tapi bukan berarti membuang sampah di depan (tempat sampah area pedestrian). Itu (retribusi) untuk TPS dan ke Piyungan. Lalu juga ada warga sekitar yang sekalian keluar, mereka bawa sampah," tandasnya.

Ekwanto menambahkan, ketika ditemukan oknum dari toko yang membuang sampah di tempat sampah pedestrian, UPT Malioboro memanggil pihak tersebut untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.

Baca: Forpi Pantau Sampah dan Fasum di Malioboro

"Bila yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya, maka akan kita serahkan ke PPNS untuk selanjutnya bisa diproses hukum. Tapi sejauh ini belum ada. Langkah yang kami lakukan ini adalah untuk mengantisipasi membludaknya sampah di Malioboro karena oknum," bebernya.

Ekwanto menjelaskan, saat ini jumlah oknum toko yang membuang sampah di tempat sampah pedestrian sudah jauh berkurang.

Sebelumnya oknum tersebut mengambil kesempatan, ketika penjagaan terlihat lengang maka mereka mencuri waktu untuk membuang sampah di sana.

"Kami punya 130 jogoboro. Tapi jumlah tersebut sangat terbatas bila harus mengawasi seluruh Malioboro dengan segala aspeknya," ungkap Ekwanto.

Selain dari oknun toko, Ekwanto juga menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi wisatawan agar membuang sampah sesuai dengan tempat uang telah disediakan.

"Kami ada radio, seringkali kami sampaikan agar pengunjung bisa membuang sampah di tempat sampah itu," tambahnya.

Baca: Forpi Kota Yogyakarta Temukan Sampah Berserakan di Area Pedestrian Malioboro

Selanjutnya, Ekwanto telah merancang manajemen pengelolaan sampah di Malioboro agar menjaga kawasan premium tersebut dari kesan yang kumuh.

Tahun ini pihaknya telah meminta pengadaan mesin pel area pedestrian yang dapat membersihkan sekaligus mengeringkan dengan cepat noda yang menempel pada lantai teraso.

"Lalu untuk tahun depan, kami telah meminta dukungan Pemkot, Pemda, dan dewan untuk membuat tempat sampah yang berbeda. Jadi kita isi tempat samoah di dalamnya dengan ukuran yang lebih kecil sehingga mempermudah kami untuk membuang sampah tanpa meninggalkan bekas kotor di tempat sampah," terangnya.

Selama ini, lanjutnya, ketika tempat sampah Malioboro penuh, maka petugas akan membuka tempat sampah dan mengambil bak bagian dalam yang selanjutnya ditumpahkan ke bak sampah.

Hal tersebut membuat bak sampah menjadi ringkih dan mudah rusak. Lapisan kantong sampah juga dinilai tidak efektif karena rawan jebol dan justru membuat kotoran tercecer di area pedestrian.

"Jadi yang baru ini harapannya bisa langsung siambil dan dibawa ke bak sampah. Lalu di tempat sampah ditempatkan yang baru. Nanti bisa dicuci dan ketika bersih bisa digunakan kembali begitu seterusnya," tutur Ekwanto.

Baca: China Tutup Base Camp Pendakian ke Gunung Everest karena Banyak Sampah

Sementara itu, Ketua 2 Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Lukas Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya telah memahami bahwa tempat sampah di pedestrian hanya diperuntukkan ke pengunjung.

Hal tersebut diungkapkan Lukas telah disampaikan pada sosialisasi di pendopo kecamatan Gondomanan, yang
kemudian diteruskan ke anggota PPMAY.

"Permasalahan dari kami adalah sampah-sampah dari toko terus dibuang kemana? Karena dari toko juga tiap bulan bayar retribusi sampah atau retribusi kebersihan. Ini juga menjadi masalah dari anggota PPMAY," ucapnya.

Lukas menjelaskan, ketika audiensi dengan Wakil Wali Kota Yogyakarta pada 1 Februari 2019, pihaknya telah menyampaikan keluhan dan usulan agar pada jam-jam tertentu ada truk sampah yang lewat agar toko bisa langsung memasukkan sampah ke truk.

"Tapi saat ini, misalkan Ramai Mall, sampahnya kami buang sendiri ke TPA Piyungan sekalipun telah membayar retribusi ke BLH atau Pemkot," tuturnya.

Besaran retribusi yang dibayarkan pun beragam.

Lukas menjelaskan bahwa terdapat regulasi yang mengatur retribusi sesuai dengan luasan.

Adapun retribusi yabg dibayarkan ada sekitar Rp 60ribu, Rp 75ribu, hingga Rp 750ribu per bulan.

Disinggung mengenai oknum toko yang membuang sampah di tempat sampah pedestrian Malioboro, Lukas meminta agar tidak semua toko dicap sama.

"Itu kejadiannya hanya beberapa toko, tidak bisa digeneralisasi, dan harusnya UPT Malionoro juga mencarikan jalan keluarnya mengenai sampah," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved