Pemilu 2019
KPU DIY Prediksi Jumlah DPTb Pemilu Tahun Ini Lebih Besar Dibandingkan Pemilu 2014
KPU DIY Prediksi Jumlah DPTb Pemilu Tahun Ini Lebih Besar Dibandingkan Pemilu 2014
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Jumlah pemilih yang telah mengurus Formulir A5 atau surat pindah memilih di DIY hingga saat ini tercatat ada sebanyak 14.652 pemilih.
Ketua KPU DIY, Hamdan mengatakan, jumlah tersebut diprediksi akan lebih banyak bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2014.
"Progres pertambahan DPTb yang pindah itu masih cukup besar. Pemilu 2014 ada 17 ribu pemilih (DPTb), Pemilu 2019 sekarang ini jumlahnya sudah di atas 10 ribu," ujarnya di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb Pemilu Tahun 2019 Tingkat Propinsi di Hotel Santika Premiere pada Senin (18/2/2019) sore.
Sedangkan, layanan pengurusan Formulir A5, kata Hamdan masih dibuka hingga H-30 Pemilu 2019 atau 16 Maret mendatang yang dilayani di KPU kabupaten kota dan PPS.
Baca: Hingga Februari, Sudah Ada 14.652 Pemilih Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tambahan di DIY
Sementara itu, untuk penambahan jumlah DPTb tersebut, KPU DIY juga telah mempertimbangkan TPS yang sudah ada.
Lanjut Hamdan, dari jumlah TPS yang sudah ada di DIY akan ditambahkan dengan jumlah pemilih yang telah mengurus Formulir A5.
Apabila pemilih yang mengurus Formulir A5 jumlahnya besar, maka KPU DIY akan membuat TPS tambahan.
"Kita masih melihat data samoai H-30 kalau masih cukup, tidak perlu tambah. Kalau dalam perjalanan perlu tambah TPS ya kita tambah," jelasnya.(tribunjogja)
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|