Kasus Penganiayaan Mantan Pacar Saddil Ramdani P21, Bagaimana Karirnya di Pahang FA
Saddil Ramdani terancam dijemput paksa pihak kepolisian atas kasus penganiayaan pada mantan pacarnya Anugrah Sekar Rukmi
TRIBUNjogja.com ----- Saddil Ramdani terancam dijemput paksa pihak kepolisian atas kasus penganiayaan pada mantan pacarnya Anugrah Sekar Rukmi.
Penjemputan paksa itu akan dilakukan karena Saddil Ramdani tidak berkenan hadir setelah diberi surat panggilan sebanyak dua kali.
"Tadi sudah diberi keterangan dari pak Supriyanto, Kabag OPS, tersangka sudah dipanggil dua kali tapi belum hadir," ucap pengacara Anugrah Sekar, Jauhari.
Pihak penyidik, kata Jauhari, akan melayangkan panggilan ketiga untuk Saddil Ramdani.
Kalau Saddil Ramdani tidak hadir lagi, maka penjemputan paksa akan dilakukan.
Saddil yang kini berkarier di luar negeri bahkan menerima imbas yang lebih parah.
Mantan pemain Persela Lamongan itu bisa saja dicegah di luar negeri karena kasus ini.
"Semoga hadir tersangkanya, Sekaligus pencekalan jika memang ada indikasi yang bersangkutan ini ada di luar Indonesia," imbuh Jauhari.
Sampai kini, Jauhar mengaku masih menunggu kelanjutan dari penyidik.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan, kasus Saddil sudah P21 atau lengkap.
Wahyu Norman Hidayat memastikan apabila Saddil tidak menghadiri panggilan ketiga maka akan ada penjemputan paksa.
Sudah kita panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang, tinggal tahap dua atau pelimpahan," ucap Wahyu Norman.

1. Berkarir di Liga Malaysia
Saddil Ramdani semakin merasa nyaman di Liga Malaysia (Liga M) sejak bergabung dengan Pahang FA.
Namun, pemain ini tak bisa gabung timnas U-22 Indonesia di Kamboja.
Pemain sayap timnas U-22 Indonesia, Saddil Ramdanimengakui, saat ini dia semakin senang dan telah membantu skuat Tok Gajah, julukan Pahang FA, mencatat dua kemenangan beruntun di Liga Super Malaysia 2019.
Lebih asyiknya, pemain sayap timnas Indonesia ini berhasil mencetak gol pada pekan pertama Liga Super Malaysia, ketika pasukan Dollah Salleh mengalahkan tuan rumah Kuala Lumpur.
Baca Juga: EKSKLUSIF - Ratu Tisha Buka Suara soal Tersangka Perusak Bukti Pengaturan Skor

Pada laga Jumat (1/2/2019), Pahang menang dengan skor 3-1.
”Saya senang bermain dengan jersey Pahang dan ini adalah pertama kalinya bermain di luar negeri,” ujart Saddil yang dikutip BolaSport.com dari Berita Harian.
”Dengan semangat kerja tim dalam skuat Tok Gajah, memberi kami lebih percaya diri untuk memberikan yang terbaik.”
Menurut Saddil, aksinnya di Malaysia membuatnya senang mendapatkan pengalaman dan membantu Pahang mencapai target maksimal di kompetisi.
2. Awal Mula Kasus Saddil Ramdani
Saddil Ramdani (19), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.
Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia ini dan korban sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakui apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.
Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas. Dan sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.
"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandasnya.
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.
Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.
Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor. Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.
Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan. (*)