Kasus Penganiayaan Mantan Pacar Saddil Ramdani P21, Bagaimana Karirnya di Pahang FA

Saddil Ramdani terancam dijemput paksa pihak kepolisian atas kasus penganiayaan pada mantan pacarnya Anugrah Sekar Rukmi

Editor: Iwan Al Khasni
FACEBOOK.COM/OFFICIALPAHANGFA
Penyerang sayap asal Indonesia, Saddil Ramdani saat diperkenalkan sebagai bagian dari klub Liga Super Malaysia 2019, Pahang FA. 

Pemain sayap timnas U-22 Indonesia, Saddil Ramdanimengakui, saat ini dia semakin senang dan telah membantu skuat Tok Gajah, julukan Pahang FA, mencatat dua kemenangan beruntun di Liga Super Malaysia 2019.

Lebih asyiknya, pemain sayap timnas Indonesia ini berhasil mencetak gol pada pekan pertama Liga Super Malaysia, ketika pasukan Dollah Salleh mengalahkan tuan rumah Kuala Lumpur.

Baca Juga: EKSKLUSIF - Ratu Tisha Buka Suara soal Tersangka Perusak Bukti Pengaturan Skor

Selebrasi Saddil Ramdani saat mencetak gol untuk Pahang FA ke gawang Kuala Lumpur FA pada pekan pertama Liga Super Malaysia 2019 di Stadion Cheras, 1 Februari 2019.
Selebrasi Saddil Ramdani saat mencetak gol untuk Pahang FA ke gawang Kuala Lumpur FA pada pekan pertama Liga Super Malaysia 2019 di Stadion Cheras, 1 Februari 2019. (FACEBOOK.COM/OFFICIALPAHANGFA)

Pada laga Jumat (1/2/2019), Pahang menang dengan skor 3-1.

”Saya senang bermain dengan jersey Pahang dan ini adalah pertama kalinya bermain di luar negeri,” ujart Saddil yang dikutip BolaSport.com dari Berita Harian.

”Dengan semangat kerja tim dalam skuat Tok Gajah, memberi kami lebih percaya diri untuk memberikan yang terbaik.”

Menurut Saddil, aksinnya di Malaysia membuatnya senang mendapatkan pengalaman dan membantu Pahang mencapai target maksimal di kompetisi.

2. Awal Mula Kasus Saddil Ramdani

Saddil Ramdani (19), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.

Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.

Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.

Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.

Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia ini dan korban sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.

Anugrah Sekar Rukmi bersama ibunya Mawar Susmari didampingi tim pengacara dari YLBHI LBH Surabaya saat bertandang ke Polres Lamongan, Kamis (14/02/2019)
Anugrah Sekar Rukmi bersama ibunya Mawar Susmari didampingi tim pengacara dari YLBHI LBH Surabaya saat bertandang ke Polres Lamongan, Kamis (14/02/2019) (suryamalang.com/Hanif Manshuri)
Halaman
1234
Sumber: SuperBall.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved