Pendidikan
Daur Ulang Jadi Bahan Aspal, Cara Menekan Polusi Sampah Plastik
Tim Peneliti Departemen Teknik Mesin, Fakultas Teknik FT UGM mulai memikirkan apa solusi yang tepat untuk setidaknya mengurangi dampak buruk plastik.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Plastik sudah lama menjadi bagian dari isu pencemaran lingkungan.
Sebab plastik tergolong bahan yang sulit diurai oleh alam.
Prosesnya pun bisa memakan puluhan tahun.
Melalui pemikiran tersebut, Tim Peneliti Departemen Teknik Mesin, Fakultas Teknik FT UGM mulai memikirkan apa solusi yang tepat untuk setidaknya mengurangi dampak buruk plastik.
Lalu, terbersitlah dalam pikiran mereka untuk membuat mesin pencacah plastik.
"Idenya dikembangkan sejak awal 2018 lalu, apalagi saat itu Kementerian PUPR RI juga membutuhkan bahan plastik untuk bahan campuran aspal," jelas Ketua Tim Peneliti, Muslim Mahardika saat ditemui Tribunjogja.com, Kamis (14/02/2019).
Baca: KemenPUPR RI Pesan 1000 Mesin Pencacah Plastik Buatan FT UGM
Menurut Muslim, plastik sebagai bahan campuran aspal untuk ruas jalan sudah dikembangkan sejak lama di mancanegara.
Bahkan telah diaplikasikan langsung.
Plastik dianggap cocok sebagai bahan alternatif lantaran sifatnya yang mirip dengan bahan aspal pada umumnya.
"Apalagi plastik dan aspal juga sama-sama dari minyak bumi," kata Dosen Teknik Mesin FT UGM ini.
Sesuai permintaan KemenPUPR RI, mesin ini pun dibuat khusus untuk mencacah plastik kresek.
Sebab jenis ini tergolong banyak ditemukan dan menjadi sampah di lingkungan masyarakat.
Lewat mesin ini, plastik akan dimasukkan ke dalam sebuah wadah.
Pesan Dies Natalis ke-67, Universitas Sanata Dharma Setia Abdikan Diri Pada Pendidikan Generasi Muda |
![]() |
---|
Poltekkes BSI Yogyakarta Wisuda 380 Lulusan, Separuh Telah Bekerja Sebelum Wisuda |
![]() |
---|
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Raih Juara Kelima Bug Bounty Kemendikbudristek 2022 |
![]() |
---|
PTM SD dan SMP di Kulon Progo Sedang Berlangsung, Belum Ada Laporan Pemaparan Covid-19 |
![]() |
---|
Akademisi UGM : UU Hak Cipta Perlu Mengatur Perlindungan Hukum dari Kemajuan Kecerdasan Artifisial |
![]() |
---|