Yogyakarta
KPU DIY Fasilitasi Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2019
KPU DIY juga berupaya memfasilitasi penyandang disabilitas supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Terkait dengan persiapan Pemilihan Umum pada 17 April 2019, KPU DIY telah menyiapkan beberapa hal.
Diantaranya KPU DIY telah melakukan pendataan terkait data pemilih penyandang disabilitas di DIY melalui coklit, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)
KPU DIY juga berupaya memfasilitasi penyandang disabilitas supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, dari data pemilih tersebut, ada sebanyak 11.342 penyandang disabilitas di Yogyakarta yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.529 diantaranya tunagrahita, sedangkan disabilitas lainnya ada 2.507 pemilih.
Baca: Mie Setan dan Iblis Hidangan Mie Super Pedas di Yogyakarta
"Jumlah tersebut didapatkan melalui Coklit bersama dan tanggapan masyarakat, maka keluarlah angka tersebut. Kami juga sudah melakukan pendataan secara langsung," ujarnya ketika ditemui Tribunjogja.com di Komite Disabilitas DIY, Rabu (6/2/2019).
Lanjut Shidqi, apabila ada penyandang disabilitas yang belum masuk dalam daftar pemilih, maka masih bisa mendaftarkan diri ke Balai Desa setempat agar didata masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)
"Bukan hanya penyandang disabilitas saja, tapi semua masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih masih bisa mendaftarkan diri dengan lapor ke TPS Desa sampai 17 Februari," katanya.
Shidqi menjelaskan, tunagrahita juga tetap harus dilindungi hak pilihnya.
Kelanjutan Polemik Pekerja dan Pengusaha Hotel Grand Quality, Pekerja Tuntut Pesangon |
![]() |
---|
Pendapatan Tergerus Pandemi, Ini Harapan Para Kusir Andong di DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Perlu Tenaga Ahli dan Disbud DIY untuk Simpulkan Pelarangan Demo di Malioboro Melanggar HAM |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Ombudsman, Biro Hukum Pemda DIY Sampaikan Tak Ada Pelarangan Demo di Malioboro |
![]() |
---|
Dinpar DI Yogyakarta Lakukan Kerja Sama Wisata dengan FKD-MPU |
![]() |
---|