bisnis
Kenaikan Tarif SMU Diprotes Pelaku Jasa Pengiriman
Kenaikan tarif yang ditetapkan oleh sejumlah maskapai tersebut dianggap tidak lazim dan berlangsung secara mendadak.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) oleh sejumlah maskapai penerbangan dikeluhkan oleh perusahaan jasa pengiriman yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
Ketua Tim Pokja Kenaikan Tarif SMU Asperindo, Trian Yuserma mengatakan, kenaikan tarif yang ditetapkan oleh sejumlah maskapai tersebut dianggap tidak lazim dan berlangsung secara mendadak.
"Tiba-tiba naik saja dan kenaikan itu terjadi berkali-kali dalam periode waktu yang dekat. Mulai dari tahun lalu di Juni, Oktober, sampai di awal Januari lalu. Totalnya mencapai ratusan persen," kata Trian saat dihubungi, Selasa (5/2/2019).
Baca: Garuda Indonesia Akui Sudah Naikkan Tarif Kargo Udara hingga 50 Persen Sejak 1 Januari
Baca: Biaya Kargo Udara Naik, JNE Sesuaikan Tarif Pengiriman
Trian mengatakan, selain kenaikan yang dirasa tidak normal, pihaknya juga mengeluhkan pelayanan dari pihak maskapai yang kurang maksimal, seperti maraknya pembatalan penerbangan dan lain sebagainya.
Akibat itu, sejumlah anggota Asperindo diungkapkannya mayoritas telah melakukan pemberlakuan tarif baru pengiriman ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Kenaikan tersebut juga bervariasi tergantung pada tujuan dan wilayah asal si pengirim.
"Akhirnya kan konsumen yang paling terdampak, mereka merasakan tarif yang lebih tinggi dibanding biasa," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pilihan alternatif kepada para konsumen dengan mengalihkan pengiriman lewat jalur darat serta menyarankan agar disediakannya angkutan 'freighter'.
Angkutan ini diproyeksikan sebagai transportasi angkut yang digunakan secara bersama oleh anggota Asperindo.
Baru-baru ini, Asperindo bahkan mengancam bakal menghentikan sejumlah pengiriman kargo lewat jalur udara untuk sementara waktu menyusul naiknya tarif SMU yang dirasa terlalu berat.
Baca: Asperindo Maksimalkan Layanan Digital
Dewa Penasehat Asperindo DPW DIY, Marsudi Suwita menjelaskan, sebagian besar pengusaha jasa pengiriman di wilayah Yogyakarta mayoritas menggunakan kargo udara, dengan ini kenaikan tarif SMU sangat terasa bagi kelangsungan operasional perusahaan.
"Untuk yang tujuan luar Jawa biasanya lebih banyak memanfaatkan kargo udara karena pertimbangan waktu, dan itu tentu sangat terasa kenaikannya," kata Marsudi.
Marsudi mengatakan, selain berdampak langsung bagi perusahaan jasa pengiriman, kenaikan tarif SMU juga akan berimbas pula kepada sektor ekonomi lain yang kerap menggunakan jasa pengiriman dalam transaksi dan kelangsungannya.
"Kita kan juga banyak yang bekerjasama dengan sejumlah e-commerce, makanya selain berdampak bagi konsumen pelaku UMKM yang menjual produk di platform itu juga terasa," ujarnya.
Marsudi melanjutkan, karena tumpuan bagi kelangsungan usaha e-commerce salah satunya adalah pada jasa pengiriman, dikhawatirkan kenaikan tarif SMU akan ikut membuat konsumen menunda bahkan menurunkan daya beli masyarakat pada transaksi jual beli online.
Baca: Garuda Indonesia Akui Sudah Naikkan Tarif Kargo Udara hingga 50 Persen Sejak 1 Januari
Saat ini, ungkap Marsudi, sejumlah pengusaha jasa pengiriman barang di wilayah Yogyakarta sebagian besar memang belum menaikkan tarif pengiriman.
Hal ini menyusul pertimbangan bahwa kenaikan tarif akan ikut pula mendorong semakin sedikitnya konsumen yang akan menggunakan jasa pengiriman akibat mahalnya ongkos kirim.
"Kita rencana naik baru Maret karena prosesnya kan tidak serta merta langsung naik, harus ada sosialisasi dulu kepada e-commerce atau pelanggan. Tapi sebagian teman-teman lain sudah ada yang menaikkan tarif dan itu dampaknya terasa memang konsumen agak mulai berkurang," jelasnya.
JNE salah satu perusahaan jasa pengiriman yang tergabung dalam Asperindo bahkan telah melakukan penyesuaian tarif pada pertengahan Januari lalu.
Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri.
Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen.
Baca: Booming Online Shop, ATR Akhirnya Produksi Pesawat Kargo
Sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap akan berlaku tarif normal.
Menanggapi kenaikan tarif SMU, Lion Group masih enggan memberikan keterangan lebih jauh saat dikonfirmasi.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Ia secara langsung belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kenaikan tarif SMU yang dirasa memberatkan oleh sejumlah pengusaha jasa pengiriman.
"Sekarang saya belum bisa kasih keterangan, tapi untuk info lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)