Yogyakarta
KPU DIY: Lolos CPNS, Tiga Caleg Mengundurkan Diri Dari DCT
Tiga calon legislatif (caleg) tingkat kabupaten di DIY mengundurkan diri dari Daftar Calon Tetap karena dinyatakan lolos CPNS 2018.

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga calon legislatif (caleg) tingkat kabupaten di DIY mengundurkan diri dari Daftar Calon Tetap karena dinyatakan lolos CPNS 2018.
Ketua Divisi Teknis KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan menyampaikan, tiga caleg yang diterima CPNS tersebut sudah mengundurkan diri dan sudah disampaikan di partai politik.
"CPNS sementara ini yang dilaporkan ada tiga. Kabupaten Bantul ada dua dari PSI dan Kulon Progo ada 1 dari PDI-P," ujarnya pada Kamis (24/1/2019).
Baca: Permudah Mahasiswa Rantau untuk Mengurus Formulir A5, KPU DIY Akan Buka Posko Pojok Kampus
Sementara itu, Ikhsan mengatakan, ada dua Caleg yang meninggal dunia, satu caleg diantaranya berasal dari Dapil IV dari Partai PBB (Partai Bulan Bintang).
"Satu tingkat propinsi, satu lagi dari DPRD sleman yang kita belum terima infonya," ujarnya kepada Tribunjogja.com
Lanjut dia, apabila ada Caleg yang meninggal dunia, maka ada surat resmi dari partai politik untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia dibuktikan dengan surat kematian.
"Mekanismenya akan kita klarifikasi kalau ada Caleg yang meninggal nanti ada surat resmi dari partai untuk menyampaikan yang bersangkutan meninggal dunia,"
Caleg yang meninggal dunia atau mundur karena diterima CPNS, maka nama dan fotonya tetap tertera di surat suara.
Sebab, percetakan surat suara sudah berlangsung.