Kota Yogya
Tekan Angka Perceraian, Kemenag Kota Yogyakarta Jalankan Program Bimbingan Pranikah
Tekan Angka Percerian, Kemenag Kota Yogyakarta Jalankan Program Bimbingan Pranikah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Agama terus berupaya untuk menekan angka percerian, salah satunya dengan bimbingan pranikah.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi menyatakan bahwa bimbingan pranikah cukup efektif untuk menekan angka perceraian.
Menurut data Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, tahun 2017 tercatat 648 kasus perceraian.
Angka tersebut menurun pada tahun 2018, yaitu 571 kasus. Dari ratusan kasus perceraian tersebut, percerian didomonasi dengan cerai gugat, dimana pihak perempuan yang mengajukan perceraian.
Baca: 180 Remaja dari Tujuh Negara se-Asia Pasifik Ikuti Global Youth Summit 2019 di SMA Taruna Nusantara
"Kalau untuk program memang baru jalan dua tahun.Tidak semua calon pengantin (catin) bisa mengikuti bimbingan karena ada semacam kuota. Kami sudah kerjasama dengan badan lain, sehingga tetap bisa mengikuti bimbingan pra nikah," katanya Kamis (17/1/2019).
"Karena program masih baru, jadi belum bisa kelihatan. Paling tidak kan nanti kalau sudah empat sampai lima tahun. Tetapi kalau dari testimoni pengantin, itu merasa terbantu dengan ada bimbingan pra nikah," sambungnya.
Untuk bimbingan pra nikah, Kemenag Kota Yogyakarta satu tahun bisa melakukan bimbingan pada 20 angkatan. Dalam satu angkatan terdiri dari 30 pasang. Sehingga dalam satu tahun ada 6.000 pasang mengantin yang bisa mengikuti bimbingan pra nikah di Kemenag Kota Yogyakarta. (tribunjogja)
Buka Posko Pemantauan, Pemkot Yogya Ingatkan Pencairan THR 2021 Tidak Boleh Dicicil |
![]() |
---|
Permudah Akses Masyarakat, Pemkot Yogya Targetkan Soft Launching Mal Pelayanan Publik 7 Juni 2021 |
![]() |
---|
Tingkatkan Pemahaman Takmir Masjid, KUA Gondomanan Gelar Sarasehan |
![]() |
---|
Kecamatan Mantrijeron jadi Zona Merah Covid-19 |
![]() |
---|
Giatkan Program Pemberdayaan, Baznas Kota Yogya Targetkan Rp7,9 Miliar dari ZIS DSKL 2021 |
![]() |
---|