Pemilu 2019
KPU DIY Pastikan TPS Lebih Aksesibel
Sebanyak 8175 penyandang disabilitas di DIY akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 11.342 penyandang disabilitas di DIY akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, dari jumlah tersebut, terdiri dari 2649 tunadaksa 1674 tunanetra, 1983 tunarungu, 2529 tunagrahita dan 2507 disabilitas lainnya.
Untuk itu, menjadi tanggung jawab KPU DIY untuk memastikan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih aksesibel.
"Pembuatan TPS aksesibel, tidak berundak, tidak berada di tempat yang sulit dijangkau. Juga pengguna kursi roda bisa bergerak ketika melakukan pencoblosan," ujar Hamdan.
Lanjut Hamdan, dalam perangkat pembuatan TPS aksesibel, selain menyampaikan buku panduan, KPU DIY juga memberikan bimbingan teknis kepada KPPS.
Baca: Link LIVE STREAMING Debat Capres di Kompas dan Youtube
Baca: Laskar Sayyidina Ali Gelar Deklarasi dan Doa Bersama Untuk Wujudkan Pemilu Damai
Dalam hal ini pihaknya akan menekankan bagaimana pembuatan TPS aksesibel, termasuk juga pelayanannya kepada penyandang disabilitas.
"Misalnya mereka yang tunanetra, bagaimana memperlakukannya, misalnya dengan menuntun mereka, menyampaikan instruksi pelan-pelan. Itu juga sudah ada dalam buku panduan bagaimana menciptakan TPS aksesibel," kata dia.
Kemudian perangkat lain yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas seperti tunanetra misalnya yang membutuhkan surat suara menggunakan huruf braille guna memudahkan dalam pencoblosan.
"Namun bagi tunanetra yang tidak bisa membaca huruf braille, dia bisa mengajak saudara, kerabat atau petugas kami untuk membantu dia mencoblos. Petugas yang membantu itu harus merahasiakan pilihannya," ujarnya.
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|