Filipina Tolak Rencana Ekspansi Go-Jek, Dinilai Tak Sesuai Regulasi Kepemilikan Saham
Go-Jek berambisi memperluas bisnisnya di Asia Tenggara. Setelah Singapura dan Vietnam, Go-Jek menargetkan Filipina, namun terganjal aturan
Sayangnya, pihak Grab tidak menyebut secara detail siapakah individu atau entitas lokal yang menjadi pemilik bisnis Grab di Filipina.
Penolakan pengajuan Go-Jek di Filipina menjadi ganjalan besar, setelah mengamankan dana 1,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 21,2 triliun) dari funding round yang dilakukan akhir tahun lalu.
Go-Jek dikabarkan akan merampungkan investasi baru senilai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 28,3 triliun) yang disebut akan digunakan untuk ekspansi ke tiga negara.
Sementara Grab, telah mendapatkan pendanaan 2 miliar dollar AS dari funding round seri H. Grab disebut akan menambah pendanaan hingga 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 70,7 triliun). (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Go-Jek Dilarang Ekspansi ke Filipina, Ini Alasannya"