Filipina Tolak Rencana Ekspansi Go-Jek, Dinilai Tak Sesuai Regulasi Kepemilikan Saham

Go-Jek berambisi memperluas bisnisnya di Asia Tenggara. Setelah Singapura dan Vietnam, Go-Jek menargetkan Filipina, namun terganjal aturan

Editor: iwanoganapriansyah
KOMPAS.com/Oik Yusuf Araya
Presiden Joko Widodo dan Menkominfo Rudiantara bersama CEO Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim dalam acara Grand Launching Go-Viet di Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9/2018). 

Sayangnya, pihak Grab tidak menyebut secara detail siapakah individu atau entitas lokal yang menjadi pemilik bisnis Grab di Filipina.

Penolakan pengajuan Go-Jek di Filipina menjadi ganjalan besar, setelah mengamankan dana 1,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 21,2 triliun) dari funding round yang dilakukan akhir tahun lalu.

Go-Jek dikabarkan akan merampungkan investasi baru senilai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 28,3 triliun) yang disebut akan digunakan untuk ekspansi ke tiga negara.

Sementara Grab, telah mendapatkan pendanaan 2 miliar dollar AS dari funding round seri H. Grab disebut akan menambah pendanaan hingga 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 70,7 triliun). (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Go-Jek Dilarang Ekspansi ke Filipina, Ini Alasannya"


Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved