PSS Sleman Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Status Promosinya Dicabut

Manajemen PSS akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum, andai status promosi ke Liga 1 2019 yang dimiliki PSS Sleman dicabut.

Tribun Jogja/ Bramasto Adhy
PSS Sleman merayakan keberhasilan lolos ke Liga 1 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - PSS Sleman bisa saja mendapat hukuman atau sanksi komdis PSSI jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Kini, Satgas antimafia Bola sedang berencana mendalami pertandingan PSS Sleman vs Madura FC.

Jika terbukti adanya kejanggalan dan dinyatakan bersalah, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bisa melakukan sidang untuk menentukan hukuman bagi PSS Sleman atau Madura sesuai regulasi di PSSI.

Menanggapi situasi ini, CEO PT Putra Sleman Sembada (PSS), Soekeno, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum, andai status promosi ke Liga 1 2019 yang dimiliki PSS Sleman dicabut.

"Kalau sambai batal promosi, kami akan mempertimbangkan untuk dilanjutkan ke ranah hukum," ujar Soekeno kepada Tribunjogja.com, Sabtu (5/1/2019).

Soekeno menyangsikan dugaan pengaturan skor yang disangkakan terjadi pada laga PSS kontra Madura FC tersebut.

"Kami memulai kompetisi Liga 2 2018 mempersiapkan tim yang hebat. Bahkan persiapan sudah kami lakukan sejak awal Desember 2017 lalu. Januari 2018 saat kompetisi belum bergulir, kami sudah mempersiapkan tim yang handal, jadi tidak terpikir untuk memainkan skor," ujar Soekeno.

"Kenyataannya tim kami adalah tim termahal di Liga 2 musim lalu, jadi kenapa harus mengatur skor?" tegasnya.

Sebelumnya, COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigorshalom Boboy, menyebut pihaknya masih belum mengetahui terkait ancaman hukuman untuk PSS Sleman, bila terbukti terlibat dalam pengaturan skor.

"Hukuman tehadap PSS Sleman itu bisa saja muncul dari kepolisian, entah apakah tindak pidana yang dilakukan oleh mereka," kata Tigorshalom Boboy, Jumat (4/1/2019).

Tigor mengatakan bila ada yang terbukti bersalah dalam pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC, bisa saja Komdis PSSI melakukan sidang.

Komdis PSSI bisa menentukan hukuman kepada PSS Sleman atau Madura FC sesuai dengan regulasi yang ada di PSSI.

Sama halnya dengan PSMP Mojokerto Putra yang sudah dihukum Komdis PSSI larangan bermain pada musim 2019. 

Tahap Penyididkan

Tim Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan pengaturan skor di Liga 2 2018 antara PSS Sleman kontra Madura FC ke tahap penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan 12 saksi terkait kasus tersebut, termasuk pengurus PSSI.

"Terkait pengambilan informasi sudah gelar perkara oleh penyidik, sudah siap ke penyidikan," ujar Syahar dikutip Tribunjogja.com dari laman Wartakota.

Pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus pengaturan skor yang melibatkan PSS Sleman dan Madura FC yakni Hidayat.

Sayangnya dalam dua kali pemanggilan oleh Satgas Anti-Mafia Bola Hidayat masih tetap mangkir.

Hidayat sendiri kini telah mengundurkan diri sebagai anggota Exco PSSI.

Ia juga mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (PSSI) berupa denda Rp250 juta dan tidak boleh bekecimpung di sepak bola nasional selama tiga tahun.

Syahar menegaskan, pada proses penyidikan, jika saksi yang dipanggil tetap mangkir, maka dapat dilakukan pemanggilan paksa.

"Sebelum melakukan penyidikan kita melakukan penyelidikan juga, ada data-data, ada tahap-tahapnya. Kalau sudah naik di penyidikan tentunya pro justitia, mana kala tidak hadir aturan lain bermain lagi. Penyidik berwenang untuk melakukan panggilan paksa atau penjemputan," jelas Syahar.

Seperti diketahui, dugaan pengaturan skor di laga ini pertama kali dibongkar oleh manajer Madura FC Januar Herwanto mengungkapkan adanya percobaan penyuapan dari Komite Eksekutif PSSI Hidayat.

Hidayat meminta agar timnya mengalah pada PSS Sleman dengan tebusan uang Rp100 juta hingga Rp150 juta.

Hidayat yang terbukti mencoba menyuap Januar telah dihukum Komite Disiplin PSSI dengan melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion dua tahun, dan wajib membayar denda sebesar Rp150 Juta.

Sedangkan wasit dalam laga tersebut terbukti melakukan drama dengan adanya cidera dan pergantian wasit sehingga mengakibatkan gol yang dipermasalahkan tersebut.

Kini keempat wasit pun telah dibebastugaskan oleh PSSI.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved