Daftar Nama 29 Kepala Daerah Masuk Penjara karena Korupsi selama 2018

Sebanyak 29 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Dari Rita Widyasari di Kutai Kartanegara hingga Irvan Rivano di Cianjur

Editor: iwanoganapriansyah
ANTARA
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang dijerat KPK terkait kasus korupsi 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah sepanjang 2018.

Selain OTT, ada juga kepala daerah yang terjerat karena pengembangan kasus.

Sebanyak 29 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK.

Kepala daerah yang terjerat itu, baik dalam tingkat gubernur maupun bupati dan wali kota.

Di awali Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara, Kaltim, hingga kepala daerah terakhir yang berstatus tersangka adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

KPK pada 12 Desember 2018 menetapkan Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Irvan menambah daftar panjang para kepala daerah yang dijerat KPK selama tahun ini.

Berikut ini info grafis daftar lengkap kepala daerah yang telah meringkuk di tahanan dan penjara karena terkait kasus korupsi:

(Akbar Bhayu Tamtomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "INFOGRAFIK: 29 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2018"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved