Gunungkidul
Serapan Danais Dinas Kebudayaan Gunungkidul Hanya Capai 90 Persen
Jelang akhir tahun 2018 serapan dana keistimewaan (danais) di Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul hanya mencapai 90 persen.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribunjogja Wisanh Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Jelang akhir tahun 2018 serapan dana keistimewaan (danais) di Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul hanya mencapai 90 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan seluruh danais untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nilainya mencapai Rp 35,576 miliar.
Dari sejumlah OPD yang menerima danais, hanya Dinas Kebudayaan saja yang penyerapannya hanya mencapai 90 persen.
Baca: Objek Wisata Populer di DIY Dinilai Kurang Aksesibilitas bagi Difabel
Baca: Pohon Natal Ini Terbuat dari 1000 Ponsel Xiaomi, dan Berhasil Pecahkan Rekor Dunia
"Baru mencapai 90 persen karena di Dinas kebudayaan banyak sekali kegiatan seperti program pengembangan bahasa dan sastra, pembinaan pengembangan rintisan budaya, penggiat seni sejarah, bahasa dan permuseuman, kemudian pengembangan kesejarahan," paparnya, Rabu (26/12/2018).
Sedangkan untuk OPD lainnya ia mengatakan hampir secara keseluruhan OPD yang mendapatkan danais sudah mencapai 100 persen dalam serapan dananya.
"Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Insyaalah mencapai 100%, begitupula yang ada di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk pendaftaran tanah itu bisa 100%,” kata Sri. (tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)