Fakta Kasus OTT Kemenpora - Dari Danah Hibah menjadi Mobil Fortuner
Berikut ini beberapa fakta kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI, mulai penggeledahan ruang Menpora Imam Nahrawi hingga mobil Fortuner
"Proses pengajuan proposal ada alurnya. Mulai pihak pemohon diajukan ke Menpora, Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau mendisposisikan misalnya, dan bagaimana proses berikutnya jika disetujui atau tidak disetujui, perlu kami temukan secara lengkap," kata Febri.
4. Suap dari Fee Dana Hibah
KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
"Di tahap awal diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar.
5. Uang Rp 7 miliar dalam Plastik
Tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam OTT tersebut. Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI.
Febri memaparkan, uang itu merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember ya. Jadi ada pencairan di Desember ini, ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," katanya.
"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. Tetapi entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri.
KPK, kata dia, akan menelusuri lebih lanjut apakah uang Rp 7 miliar itu berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.
"Dan sisanya diduga masih ada keterkaitan dan dbutuhkan sebagai bukti awal yang kami sita lebih lanjut untuk pembuktian perkara," ujarnya.
6. Suap Rp 100 juta hingga Mobil Fortuner
Saut menjelaskan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.
