Sleman
KPU Sleman: E-KTP Invalid Rawan Disalahgunakan oleh Pemilih Khusus
Keberadaan E-KTP invalid hanya berdampak pada DPK, sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap aman.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisioner KPU Sleman Indah Sri Wulandari memandang pemusnahan E-KTP invalid sebagai kebijakan yang tepat.
Sebab secara konteks Pemilu, keberadaan E-KTP invalid bisa mengancam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"DPK ini adalah pemilih yang mencoblos hanya dengan menunjukkan kartu identitas saat datang ke TPS," jelas Indah pada Tribunjogja.com di Lapangan Pemkab Sleman, Rabu (19/12/2018).
Baca: 13 Langkah Flawless Make Up Look Flormar, Lengkap dengan Video Tutorial
Indah menjelaskan, E-KTP invalid bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk memberikan hak pilihnya di TPS.
Akibatnya, pemilik E-KTP yang asli kehilangan hak pilihnya, lantaran identitasnya telah digunakan oleh orang lain.
"Itu jelas perbuatan merugikan," kata Indah.
Baca: Disdukcapil Sleman Musnahkan 17.789 KTP-el Rusak dan Invalid
Indah juga memastikan keberadaan E-KTP invalid hanya berdampak pada DPK, sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap aman.
Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sleman dalam hal verifikasi DPT.
"Itu sebabnya pemusnahan E-KTP ini juga menghadirkan perwakilan dari KPU," kata Jazim.(*)
Bantuan Akan Terus Disalurkan Sampai Hujan Menambah Debit Sumber Air Warga |
![]() |
---|
Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Lamaran CPNS 2019 Kabupaten Sleman Kembali Diperpanjang |
![]() |
---|
Pendaftar CPNS via Online Mencapai 7.674 Orang di Sleman |
![]() |
---|
Hujan Turun Sedikit, Droping Air Terus Dilakukan BPBD Sleman |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sebut Munculnya Figur Muda di Sleman Bisa Patahkan Oligarki Politik Lama |
![]() |
---|