Mandalika

Mengenal Lebih Dekat Suku Sasak : Budaya Kawin Culik Hingga Mengepel Lantai Pakai Kotoran Kerbau

Mengenal Lebih Dekat Suku Sasak : Budaya Kawin Culik Hingga Mengepel Lantai Pakai Kotoran Kerbau

Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/ Hamim Thohari
Dusun Sade yang berada desa Rembitan, Pujut, Lombok Tengah adalah dusun yang hingga saat ini mempertahankan tradisi asli suku Sasak. Di dusun ini wisatawan bisa melihat rumah hingga kebudayaan asli Sasak yang tetap terjaga. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana

TRIBUNJOGJA.COM - Indonesia dikenal punya beragam suku dan budaya. Dan hingga kini ragam suku dan budaya asli masih bisa kita jumpai di beberapa daerah, termasuk di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bagi Anda wisatawan yang berkunjung ke Lombok, khususnya peminat wisata budaya, maka berkunjung ke Desa Adat Sasak atau Dusun Sasak Sade bakal memberi pengalaman yang menarik.

Dusun Sasak Sade yang terletak di Desa Rambitan Kecamatan Pujut, Lombok Tengah merupakan kampung tempat tinggal Suku Sasak (suku asli NTB).

Menurut warga setempat Sade memiliki arti obat atau kesadaran.

Sade dimaknai warga setempat hingga kini masih punya kesadaran dan akan terus mempertahankan budaya nenek moyang Suku Sasak.

Baca: Pantai Gesing, Pantai Berpasir Putih yang Tawarkan Kuliner Seafood Murah di Ujung Barat Gunungkidul

Hal itu direpresentasikan lewat bangunan rumah, dan budaya yang dianut hingga saat ini.

Anto, warga Dusun Sasak Sade yang berprofesi sebagai pemandu lokal menceritakan, di dusun ini, ada 150 rumah Sasak (kepala keluarga) dengan jumlah warga sekitar 700 orang.

Warga di sini, punya budaya yang cukup unik. Budaya unik itu di antaranya adalah dalam hal pernikahan dan menuju prosesi pernikahannya itu sendiri.

"Di sini warga menikah dengan sepupu sendiri untuk mempertahankan garis keturunan. Kalau mau kawin kami harus kawin culik atau kawin lari," ucapnya saat memandu tim Famtrip Journalist Mandalika yang digelar Kementerian Pariwisata RI, Rabu (12/12/2018).

Lebih lanjut Anto menjelaskan, kawin culik dilakukan apabila seorang pria warga setempat ingin menikahi sepupunya.

Namun bukan suka sama suka. "Jadi kalau ada laki-laki di sini yang suka dengan seorang wanita sepupunya dan si wanita tidak suka maka sebelum menikah harus menculik dulu. Ya diculik lalu dibawa keluar desa sebagai syarat selama tiga hari," jelasnya.

Penculikan biasanya dilakukan malam hari. "Ya seperti menculik beneran. Ada yang berontak juga. Tapi ya itulah budaya di sini," jelasnya. Setelah tiga hari si pria lapor ke orang tua lalu barulah dilakukan proses pernikahan.

Adapun kawin lari dilakukan ketika dua sejoli suka sama suka.

Baca: 50 Orang Terkaya di Indonesia 2018 versi Forbes,M Hartono Nomor 1, Cucu Pendiri Batik Keris Nomor 43

Mereka harus kabur dari dusun tersebut sementara waktu atau maksimal tiga hari untuk selanjutnya dilakukan proses pernikahan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved