Yogyakarta
Peneliti Pustral UGM Minta Pemerintah Buat Aturan yang Jelas untuk Betor dan Becak Kayuh
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dr Dewanti, MS mengatakan sebagai angkutan umum, becak motor harus memenuhi standar
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dr Dewanti, MS mengatakan sebagai angkutan umum, becak motor harus memenuhi standar kelayakan.
Menurutnya aspek keselamatan konsumen merupakan hal yang paling utama.
"Becak motor ini kan sebenarnya becak yang kemudian dimodifikasi. Kalau itu memang sebagai angkutan umum, tentu keselamatan yang utama. Kecepatan, itu kan jadi salah satu hal yang kemudian perlu diperhatikan, karena juga menyangkut keselamatan," katanya Selasa (27/11/2018).
Baca: Pemkot Yogyakarta Telah Pikirkan Solusi untuk Becak Motor
Ia mengatakan meski pun saat ini becak motor boleh beroperasi, tentu harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Menurutnya penanganan becak motor tergantung pada pemerintah sebagai regulator.
Sebagai regulator, pemerintah juga diminta untuk tegas.
Menurutnya dari awal pemerintah kurang tegas. Ia menyebut jika pemerintah sejak awal bersikap tegas, maka saat permasalahan bentor tidak akan semakin rumit.
"Ya sebenarnya tergantung pemerintah, bagaimana pemerintah membuat regulasi. Kalau memang boleh, ya tentu harus dibuat aturannya yang jelas. Kalau tidak ya juga harus diperhatikan aspek ekonomi dan sosialnya. Kalau memang itu tidak boleh kan harusnya dari dulu saja dilarang, sekarang sudah banyak baru dibuat aturan," ujarnya.
Baca: DPRD Kota Yogyakarta akan Sambangi Dishub DIY, Bahas Polemik Becak Motor
Terkait becak listrik, ia menilai tidak ada bedanya dengan becak motor.
Yang membedakan hanya tenaga penggeraknya saja.
Menurutnya, sebagai angkutan umum becak motor atau becak listrik kurang efisien.
Jika becak tersebut didorong sebagai angkutan umum, ia mengungkapkan lebih baik pemerintah memperbaiki angkutan umum masal dan mendorong masyarakat memanfaatkannya.
"Kalau dibandingkan ya sama saja, cuma memang sedikit lebih baik dari segi polusinya. tetapi kan kita tidak tahu itu nanti seperti apa. Kalau mau sebagai angkutan umum, ya mending pemerintah mendorong angkutan umum. Kita tahu jalan di Yogyakarta itu kan sempit, sementara becak itu agak besar. jadi ya kurang efisien," ujarnya.
Baca: Tuntut Payung Hukum, Penarik Betor Jogja Tinggalkan Becak Motor di Kompleks Kepatihan
Namun jika didorong sebagai angkutan tradisional, ia lebih memilih becak kayuh.
Menurutnya becak kayuh merupakan alat transportasi tradisional yang mendongkrak pariwisata Yogyakarta.
Meski demikian, ia pun mendorong pemerintah juga membuat aturan yang jelas terkait becak.
"Kalau saya pribadi memilih becak kayuh. Kalau becak kayuh itu kan pelan-pelan, bisa sekaligus menikmati pemandangan. Sebagai angkutan tradisional bisa mendongkrak pariwisata,"katanya.
"Tetapi juga perlu aturan yang jelas, mulai ruten, jumlah. Jangan kemudian terlalu banyak. Memang pemerintah sebagai regulator harus membuat regulasi yang jelas, baik untuk becak motor dan becak kayuh," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Ulang Tahun ke-5, Ren Florist Konsisten Kolaborasi dengan UMKM Lewat Pop Up Market Folkatory |
![]() |
---|
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Diizinkan Masuk Tamansari Yogyakarta |
![]() |
---|
Diduga Selang Gas Bocor, Dapur Rumah di Yogyakarta Terbakar |
![]() |
---|
Penjelasan BMKG Soal Cuaca DI Yogyakarta yang Terasa Lebih Panas Belakangan Ini |
![]() |
---|
Penyempunaan Desain Tol Yogyakarta-Bawen Ruas Banyurejo Ditarget Oktober 2021 |
![]() |
---|