CPNS 2018
Memahami Aturan Baru Kelulusan Tes SKD CPNS 2018, Peserta SKB akan Dibagi Dua Kelompok
Pada pelaksanaan tes SKD, banyak peserta yang berguguran di soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Safruddin, telah mengeluarkan aturan baru untuk menentukan pelamar CPNS 2018 yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 itu untuk mengatasi persoalan banyaknya peserta tak lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sehingga dikhawatirkan pengisian formasi jabatan CPNS tidak terpenuhi.
Pada pelaksanaan tes SKD, banyak peserta yang berguguran di soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Untuk formasi umum, passing grade TKP adalah 143, TIU 80 dan TWK 75.
Dengan ketentuan nilai ambang batas tersebut, rupanya banyak peserta yang gagal.
Baca: Passing Grade Seleksi Tes CPNS 2018 Tak Akan Diturunkan, MenpanRB : Ini Enggak Boleh Mundur
Baca: Kemenkumham Umumkan Hasil SKD dan Jadwal SKB di Cpns.kemenkumham.go.id Setelah Menerima Data BKN
Baca: Alternatif Kriteria Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Dikaji, Ini Penjelasan BKN
Yuk Subcribe Channel Youtube Tribunjogja TV di bawah ini
Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, akhirnya Menpan RB menerbitkan peraturan baru terkait peserta yang berhak mengikuti SKB.
Peraturan baru itu diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 November 2018.
Berikut beberapa peraturan baru yang perlu dipahami :
1. Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan bahwa peserta SKB adalah mereka yang lolos nilai ambang batas SKD.
2. Bila formasi yang dibutuhkan masih kurang atau bahkan tidak ada yang lulus, maka akan diambil dari peserta yang memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.

3. Berdasarkan peraturan yang baru, nilai kumulatif SKD juga berubah.
Pasal 3 Permenpan tersebut menjelaskan sebagai berikut:
a) Nilai kumulatif SKD formasi Umum paling rendah 255.
b) Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255.
Kriteria Kelulusan SKD
aturan baru tes SKD CPNS 2018
Lolos Passing Grade CPNS 2018
passing grade CPNS 2018
Ujian SKD CPNS 2018
249 CPNS Pemkab Magelang Lolos Seleksi Ikuti Tahap Pemberkasan |
![]() |
---|
Hasil Seleksi CPNS Kementrian Agama Diumumkan Malam Ini, Cek Hasilnya Via Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Pengumuman Hasil SKB CPNS Kemenag 2018 Bakal Dirilis, Pantau Kanal Info Penting Kemenag.go.id |
![]() |
---|
Masuk Tahap Digital Signature, Siap-siap Pengumuman Hasil SKB CPNS Kemenag 2018 di Kemenag.go.id |
![]() |
---|
388 Peserta Lolos CPNS Gunungkidul, Formasi Khusus Disabilitas Kosong |
![]() |
---|