Yogyakarta
Kasus Penyerangan Polisi di Lamongan, Polda DIY Minta Anggotanya Waspada
Kasus Penyerangan Polisi di Lamongan, Polda DIY Minta Anggotanya Waspada Dalam Menjalankan Tugasnya.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM - Penyerangan oleh orang tidak bertanggung jawab terhadap anggota Polres Lamongan Jawa Timur direspon oleh jajaran POlda DIY.
Untuk mencegah hal serupa, Polda DIY meminta seluruh anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca: BIN Dalami 41 Masjid Pemerintah dan 50 Penceramah yang Terpapar Radikalisme
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan pihaknya melakukan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami lakukan pengamanan sesuai SOP saja. Kalau nanti kami diperketat malah masyarakat bisa khawatir dan menimbulkan kecurigaan. Yang penting sesuai prosedur," katanya saat dihubungi Tribun Jogja Selasa (20/11/2018).
Baca: Detik-detik Polisi di Lamongan yang Jadi Korban Penyerangan Kejar dan Tabrak Pelaku
"Pengecekan identitas itu juga termasuk SOP. Bukan berarti diperketat. Memang begitu seharusnya. Jadi tidak perlu khawatir," sambungnya.
Meski tidak memperketat pengamanan, pihak kepolisian tetap diminta waspada.
Sebelumnya, petugas Pos Lantas Paciran, Lamongan diserang oleh orang tidak dikenal Senin (19/11/2018) malam.
Akibat penyerangan tersebut, seorang polisi harus dilarikan ke rumah sakit karena luka pada mata kanan. (tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-diy_20180513_131633.jpg)