Sleman
Polda DIY Pastikan Ikut Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Polda DIY dipastikan telah berkoordinasi dengan Polda Maluku dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di UGM
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY dipastikan telah berkoordinasi dengan Polda Maluku dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi UGM.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto.
"Yang jelas kami sudah berkoordinasi dengan Polda Maluku," kata AKBP Yuliyanto via pesan singkat pada tribunjogja.com, Senin (19/11/2018).
Baca: Rektor UGM Temui Penyintas, Pihak Kampus Tegaskan Siap Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum
Baca: Tim Investigasi ORI DIY Akan Tangani Kasus Agni Mulai Minggu Depan
Baca: Dukung #KitaAgni, KP4 DIY Desak ORI Tindaklanjuti Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM
Namun Yuliyanto belum bisa merinci bagaimana terkait proses penyelidikan akan dilakukan.
Namun ia memastikan akan berkoordinasi dengan UGM dalam prosesnya.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang mengetahui kasus tersebut," papar Yuliyanto.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda DIY dan Polda Maluku untuk menuntaskan kasus tersebut.
Ia pun berharap persoalan tersebut segera selesai.
"Kami akan mengawal prosesnya, karena itu mohon dukungan dari rekan-rekan media," kata Iva via pesan singkat.
Temui Penyintas
Rektor UGM, Panut Mulyono, disebut telah menemui penyintas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca: Isak Tangis Warnai Pemakaman Dufi, Mantan Wartawan yang Ditemukan Tewas di Dalam Drum
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani.
"Rektor bertemu dengan penyintas, didampingi oleh psikolog serta rekan dari penyintas sendiri," ungkap Iva melalui pesan singkat yang diterima tribunjogja.com, Senin (19/11/2018).

Selain melakukan pertemuan, Iva juga memastikan bahwa pengusutan kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum.