Pemilu 2019
KPU DIY Akan Membuat Kebijakan Khusus Untuk Data Pemilih di Lapas
KPU DIY Akan Membuat Kebijakan Khusus Untuk Data Pemilih di Lapas Supaya Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan,pihaknya akan membuat kebijakan khusus untuk melakukan pendataan narapidana yang ada di lapas sehingga nantinya tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019.
Hal itu menurutnya perlu dilakukan karena kemungkinan ada narapidana yang tidak memiliki identitas saat dimasukan ke dalam lapas.
"Dan kita tahu bahwa ketika narapidana dikirim ke lapas rutan umumnya mereka tidak membawa identitas apapun," kata Hamdan.
Sehingga, kata Hamdan, sesungguhnya hal tersebut merupakan masalah bagi KPU dalam proses pendataan pemilih. Oleh karena itu, KPU DIY membuat kebijakan untuk mendata dengan beberapa kategori.
Ia mencontohkan, misalnya pemilih yang masuk dalam DPT karena dokumennya lengkap yakni ada e-KTP dan tinggal di wilayah desa di mana TPS itu berada.
Baca: Bawaslu Kota Yogya Serahkan 695 Rekomendasi ke Satpol PP
"Misalnya TPS Wirogunan, maka yang tinggal di Wirogunan itulah yang masuk di DPT, narapidana yang tinggal di situ. Kalau tinggalnya di luar kecamatan itu masuk ke Daftar Pemilih Tambahan," ucapnya.
Hamdan menambahkan, namun ada juga yang sama sekali tidak memiliki identitas diri.
Untuk itu, KPU DIY akan mencatat dahulu data tersebut, kemudian untuk dokumen kependudukan KPU DIY akan mengupayakan dengan pihak lapas.
"Apakah akan perekaman di lapas atau mau melacak dulu datanya di tempat asal. Karena kita tahu di lapas ada kesulitan," ujar dia. (tribunjogja)
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|