CPNS 2018
Alternatif Kriteria Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Dikaji, Ini Penjelasan BKN
Banyak yang tak lolos passing grade, pemerintah cari alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS sesuai kebutuhan formasi. Salah satunya sistem ranking.
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018, salah satunya kemungkinan menggunakan sistem ranking, tengah dikaji oleh pemerintah. Hal itu menyusul banyaknya peserta tes CPNS 2018 yang tidak lulus.
Banyaknya peserta tidak lulus SKD CPNS 2018 ini, menurut pendapat sejumlah peserta SKD, karena ambang batas atau passing grade untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebagai bagian materi ujian CPNS 2018 terbilang sulit.
Akibatnya, banyak peserta SKD CPNS 2018 tidak lulus.
Pemerintah pun kini sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta sejumlah 3 kali formasi dalam SKD. Salah satu kemungkinannya dengan sistem ranking.
Hal itu juga dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi.
Dikutip Tribunjogja.com dari laman bkn.go.id, sistem ranking pun dimungkinkan akan menjadi alternatif.
Alasannya, banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade di salah satu item SKD.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Rabu (14/11/2018) di kantor pusat BKN, menyatakan sebenarnya Passing Grade SKD CPNS 2018 tidak jauh berbeda dari tahun lalu.

Dalam seleksi CPNS, menurutnya, setiap peserta dituntut harus memiliki kompetensi untuk masing-masing materi seleksi.
Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) saat ini memang sedang hangat diperbincangkan.
Disebutkan, sejumlah peserta SKD menilai TKP terbilang cukup sulit dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi, sehingga banyak peserta tidak lulus.
Bima Haria Wibisana pun menegaskan pemerintah kini sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta sejumlah 3 kali formasi dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi.
“Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade karena Passing Grade tersebut sudah batas minimum," katanya.
"Namun kemungkinan alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD," lanjutnya.
Ia melanjutkan, hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi formasi CPNS 2018, terutama untuk formasi bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Di sela kunjungannya kepada peserta pelaksanaan sesi ketiga untuk Formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bima juga memberikan penjelasan seputar pentingnya tes TKP.

Ia mengatakan bahwa soal TKP dibuat untuk mengetahui respons peserta atas sebuah kejadian atau masalah di masa depan.
"Karena memang target rekrutmen tahun ini adalah menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang" lanjutnya.
(tribunjogja.com)
CPNS 2018
Kriteria Kelulusan SKD
passing grade CPNS 2018
Sistem Ranking
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
BKN
249 CPNS Pemkab Magelang Lolos Seleksi Ikuti Tahap Pemberkasan |
![]() |
---|
Hasil Seleksi CPNS Kementrian Agama Diumumkan Malam Ini, Cek Hasilnya Via Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Pengumuman Hasil SKB CPNS Kemenag 2018 Bakal Dirilis, Pantau Kanal Info Penting Kemenag.go.id |
![]() |
---|
Masuk Tahap Digital Signature, Siap-siap Pengumuman Hasil SKB CPNS Kemenag 2018 di Kemenag.go.id |
![]() |
---|
388 Peserta Lolos CPNS Gunungkidul, Formasi Khusus Disabilitas Kosong |
![]() |
---|