4 Fakta di Balik Dugaan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Penggawa Timnas Indonesia Saddil Ramdani

Saddil sempat menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi

Editor: Muhammad Fatoni
surya/hanif manshuri
Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) usai menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan 

TRIBUNJOGJA.COM - Nama Saddil Ramdani (19) sempat masuk dalam skuad Timnas Indonesia yang akan berlaga di Piala AFF 2018.

Namun jelang bertanding beberapa hari lagi, impian tersebut harus Saddil kubur.

Sebabnya, ia menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi.

Bagaimana kasus ini sebenarnya?

Berikut 4 faktanya.

1. Bertengkar dengan Sekar

Dilaporkan oleh bolasport.com, Saddil terlibat pertengkaran dengan Sekar di belakang Mes Persela Lamongan pada Rabu (31/10).

Pertengkaran tersebut membuat Saddil melayangkan pukulan ke wajah Sekar dan membuat wajah kekasihnya tersebut terluka.

Setelah kejadian tersebut, Sekar melaporkan Saddil ke Polres Lamongan.

Polisi pun bergerak cepat dan menangkap Saddil atas Laporan Polis No : LP/ 261 / lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.

Pemain timnas Indonesia ini pun terancam dalam dua pasal sekaligus yaitu pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

2. Dicoret dari Timnas

Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, nama Saddil langsung dicoret dari skuat Timnas Indonesia yang akan berlaga di Piala AFF 2018 pada 5 November 2018.

Asisten pelatih Timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, sudah mengkonfirmasi pencoretan Saddil.

Namun selain faktor hukum yang sedang akan dihadapi gelandang muda ini, faktor terlambat bergabung ke skuad Timnas Indonesia juga menjadi alasan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved