Yogyakarta
KPU DIY Pastikan Pemilih Telah Memenuhi Syarat Melalui Coklit Terbatas
Data dari KPU RI ini masuk dalamnya kategori pemilihnya ada di DP4 namun belum muncul di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP).
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) telah selesai, namun Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto menyampaikan, ada data baru yang perlu dilakukan coklit terbatas.
Data dari KPU RI ini masuk dalamnya kategori pemilihnya ada di DP4 namun belum muncul di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP).
Saat ini, KPU DIY sedang menyusun hasil GMHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP) 2.
Baca: KPU DIY Imbau Masyarakat untuk Pastikan Namanya Sudah Terdaftar dalam DPT
"Itu kan jumlahnya cukup besar, nah untuk memastikan pemilih-pemilih tersebut itu memenuhi syarat sebagai pemilih, maka perlu dilakukan coklit secara terbatas," kata Wawan pada Jumat (2/11/2018).
Menurut Wawan, ada data yang kemudian perlu dilakukan coklit secara terbatas dengan cara data-data yang diterima KPU DIY dari KPU RI akan didiskusikan pada tingkat PPK/PPS.
Kemudian PPK/PPS melakukan kegiatan rapat yang mengundang RT RW setempat untuk menunjukkan data seperti diuji publikkan apakah data tersebut bemar-benar ada dan memenuhi syarat.
Baca: KPU DIY Sebut Beberapa Potensi Gangguan yang Kerap Muncul Jelang Pemilu
"Nah setelah dilakukan koordinasi data tadi, ternyata masih ada data data yang memang perlu dilakukan verifikasi secara kepada pemilih, kemidian dimungkinkan untuk melakukan coklit mendatangi pemilih tersebut langsung," lanjutnya.
Coklit terbatas berlangsung sejak 1 November kemarin hingga 9 November mendatang.(TRIBUNJOGJA.COM)
Pelaku Usaha Jasa Pariwisata Yogya Ikuti Vaksinasi Massal di Benteng Vredeburg |
![]() |
---|
ASITA DI Yogyakarta Harapkan Vaksinasi Dapat Pulihkan Sektor Wisata |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Vaksinasi Masal Hari Pertama Belum Penuhi Target, Ini Tanggapan Sekda DIY |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DI Yogyakarta Kembali Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemda DIY Andalkan PPKM dan Vaksinasi untuk Tekan Laju Penularan COVID-19 di DI Yogyakarta |
![]() |
---|