Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir di Area Pasar Malam Sekaten, Pemkot Diminta Berani Lakukan Penataan

Terdapat 20 titik parkir roda dua yang disediakan untuk pengunjung di ruas dalam Alun-Alun Utara.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Beberapa pedagang dan pengelola arena main masih melakukan persiapan untuk Sekaten di Alun-alun Utara Yogyakarta, Kamis (25/10/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) baru akan dibuka besok, Jumat (2/11/2018).

Namun beberapa stand yang sudah digelar, membuat warga memanfaatkan waktunya untuk berkunjung ke sana.

Salah satunya adalah Mulia, warga luar kota yang mengaku cukup terkejut dengan tarif parkir dan tarif kuliner yang ada di PMPS.

"Saya ke sana malam minggu kemarin (27/10). Saya parkir di dekat TK-SD Pangudi Luhur. Diberi karcis, tulisannya Rp3 ribu. Sudah saya siapkan uang Rp3 ribu ternyata ditarik Rp5 ribu," ucapnya kepada Tribun Jogja, Rabu (31/10/2018).

Selanjutnya, ia yang datang bersama keluarganya tersebut menikmati beberapa wahana permainan yang sudah beroperasi.

Ia juga menjajal kuliner di stand yang berada di sisi timur salah satu wahana permainan.

"Di menu tertera harga makanan mi ayam Rp8 ribu dan bakso Rp10 ribu. Minumannya nggak ada keterangan harga. Begitu bayar ternyata es jeruk satu gelas harganya Rp7 ribu. Ya agak gimana juga," urainya.

Ia pun memberikan masukan kepada pengelola PMPS agar bisa lebih transparan dan menginformasikan kepada pengunjung, mulai dari parkir hingga harga yang ditawarkan di stand kuliner.

"Lalu baiknya juga ditata, misalkan wahana permainan semuanya di timur, barat yang jualan baju, selatan jualan makanan sehingga terlihat rapi dan mau cari makan jadi gampang," tandasnya.

Sekretaris Forum Komunikasi Komunitas Alun-alun Utara (FKKAU), M Krisnadi, menjelaskan bahwa terdapat 20 titik parkir roda dua yang disediakan untuk pengunjung di ruas dalam Alun-Alun Utara.

"Tarif parkir masih sesuai Perda, tapi kami sedang mengajukan permohonan tarif khusus ke Wali Kota, sekaligus untuk mengendalikan kepadatan parkir motor di dalam," ujarnya.

Krisnadi menjelaskan, usulan tarif parkir tersebut terbagi menjadi tarif hari biasa dan tarif akhir pekan. Usulan tarif yang diajukan untuk Senin hingga Jumat sebesar Rp 3ribu, sementara untuk Sabtu dan Minggu sebesar Rp 5ribu.

"Semoga usulan ini disetujui Wali Kota. Pertimbangan tarif segitu adalah agar pengunjung bisa memilih parkir dalam atau luar, karena di dalam lahannya sempit," urainya.

Selain itu, lanjutnya, dari sisi operasional tarif parkir, ia menganggap bahwa tarif pada Perda sudah tidak rasional. Selanjutnya luas satuan ruang parkir dan tenaga kerja tidak sebanding dengan tarif resmi.

"Parkir PMPS bukan seperti parkir umum, di tempat kami tidak model juraga atau perusahaan. Ini murni dikelola oleh warga sekitar alun-alun," ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masing-masing titik parkir tersebut membuat karcis masing-masing dengan mencantumkan besaran tarif. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan monitoring saat terjadi pelanggaran tarif parkir di titik tertentu.

"Setiap titik parkir bikin karcis masing-masing sekaligus untuk identifikasi ketika ada kelompok yang melanggar ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Gondomanan Agus Arif menjelaskan bahwa parkir yang dikelola kecamatan berada di dalam alun-alun.

"Tarifnya sesuai Perda yakni Rp 2ribu. Sebenarnya bisa progresif tapi mekanismenya sulit karena kita nggak ada alatnya. Padahal pengunjung di PMPS ini lebih dari 2-3 jam," bebernya.

Ia pun menegaskan tidak akan menabrak aturan yang berlaku di Perda. Namun ia tak menutup mata, bahwa komunitas sekitar yang mengelola parkir juga merasakan kendala dalam menata parkir PMPS.

"Temen-temen komunitas merasakan, parkir PMPS masuknya Magrib dan pulangnya pukul 22.00. Kalau parkir TJU, beli bakmi misalkan, 30 menit sudah selesai. Jadi memang berbeda," tambahnya.

Ia juga menegaskan tidak ada penutupan jalan selama PMPS berlangsung. Kondisi yang akan diterapkan adalah pembatasan jenis kendaraan untuk menekan volume kendaraan yang lalu-lalang di seputaran lokasi PMPS.

"Mengurangi volume kendaraan roda tiga ke atas. Tidak memungkinkan. Bukan menutup, tapi membatasi. Kecuali penghuni atau emergency," tandasnya.

Pemkot Harus Berani

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko, menjelaskan bahwa parkir menjadi persoalan menahun dari penyelenggaraan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS).

Terlebih untuk tahun ini berbarengan dengan revitalisasi Malioboro yang membuat sekitar Kantor Pos yang dulunya bisa digunakan untuk parkir, saat ini sudah murni menjadi area pedestrian.

"Tumpuan utamanya bagaimana mengelola lahan parkir yang ada. Revitalisasi itu cukup membuat parkir berkurang, tadinya ada menjadi tidak ada. Depan BI juga ada toilet sehingga lahannya berkurang. Kami akan mengamati," tandasnya, Rabu (31/10).

Ia menambahkan, munculnya tarif parkir yamg lebih tinggi dikarenakan keterbatasan lahan sehingga membuat jukir nakal memainkan harga.

"Pemkot harus menata. Harus berani dan membuka area parkir di sekitar Alun-Alun. Misalkan ada kahan kosong, buatlah untuk parkir. Ceruk lainnya bisa koordinasi dengan pengurus wilayah untuk juga menjaga kenyamanan, keamanan, serta kewajaran harga yang tidak merugikan wisatawan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved