Kecelakaan Lion Air

SIARAN PERS : Pernyataan Resmi Boeing Terkait Jatuhnya Lion Air JT610

Berikut merupakan pernyataan resmi Boeing terkait jatuhnya Lion Air JT610 sebagaimana dirilis di laman resmi Boeing :

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
(Lion Air (Yosua Sancaka))
Lion Air 

TRIBUNJOGJA.com - Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di laut Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) merupakan pesawat baru. Pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut baru bergabung dengan Lion Air pada tahun 2018 ini. Dengan jam terbang baru sekitar 800 flight hour.

Hal ini ditegaskan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dalam jumpa pers di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Karyawan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan puing yang diduga dari pesawat Lion Air jatuh di dekat fasilitas pengeboran yang berada di lepas pantai di utara Bekasi, Jawa Barat.
Karyawan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan puing yang diduga dari pesawat Lion Air jatuh di dekat fasilitas pengeboran yang berada di lepas pantai di utara Bekasi, Jawa Barat. (IST/PHE ONWJ)

"Pesawat ini mulai masuk jajaran Lion Air pada Agustus 2018," katanya.

Pesawat ini sebelumnya lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada pukul 06.20 WIB. Selanjutnya, pesawat itu hilang kontak pukul 06.33 WIB. Kemudian diketaui jatuh di laut Karawang, Jawa Barat.

Karyawan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mengumpulkan bagian pesawat dan barang penumpang pesawat Lion Air jatuh di dekat fasilitas mereka yang berada di lepas pantai di utara Bekasi, Jawa Barat.
Karyawan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mengumpulkan bagian pesawat dan barang penumpang pesawat Lion Air jatuh di dekat fasilitas mereka yang berada di lepas pantai di utara Bekasi, Jawa Barat. (IST/PHE ONWJ)

Inilah Jejak Rute Penerbangan Lion Air JT610 Hingga Menghilang dari Radar

Terkait hal itu, Boeing selaku produsen pesawat Lion Air JT610 memberikan pernyataan resminya.

Berikut merupakan pernyataan resmi Boeing terkait jatuhnya Lion Air JT610 sebagaimana dirilis di laman resmi Boeing :

"Kementerian Perhubungan Indonesia mengkonfirmasi telah menemukan reruntuhan Lion Air Flight JT 610, 737 MAX 8 dalam perjalanan dari Jakarta ke Pangkal Pinang.

Perusahaan Boeing merasa sangat beduka dengan hilangnya Penerbangan JT 610. Kami mengungkapkan kepedulian kami kepada mereka yang ada di pesawat tersebut, dan sekaligus menyampaikan simpati sepenuh hati kepada keluarga dan orang-orang yang mereka cintai.

Boeing siap memberikan bantuan teknis untuk investigasi kecelakaan. Sesuai dengan protokol internasional, semua pertanyaan tentang investigasi kecelakaan penerbangan harus diarahkan ke Komite Keselamatan Transportasi Nasional Indonesia (NTSC)". 

Data penumpang pesawat Lion Air JT610

Kepala Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan di akun Twitternya, pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang itu membawa 178 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi.

Basarnas evakuasi serpihan
Basarnas evakuasi serpihan (Humas Basarnas Kansar Jakarta)

Beberapa kapal tug boat yang ada di lokasi, turut membantu menangani evakuasi puing-puing pesawat yang ditemukan.

"Beberapa serpihan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA. Basarnas dan Kementerian Perhubungan terus melakukan penanganan," tulis Sutopo.

Ia juga membagikan video kondisi puing-puing pesawat nahas tersebut di tengah laut.

Meskipun BNPB telah menyebutkan berapa penumpang yang ada di pesawat tersebut, tetapi otoritas Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang belum merilis manifes resmi penerbangan Lion Air JT610.

Konferensi pers rencananya akan digelar siang ini pukul 12.00 di Bandara Depati Amir.

Namun seperti dilaporkan Kompas TV di siaran langsungnya, pesawat tersebut juga membawa 12 pegawai Dirjen Pajak dan ada pula dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved