Masyarakat Berhak Mengadukan Tayangan yang Tidak Mendidik
Masyarakat Berhak Mengadukan Tayangan yang Tidak Mendidik ke Komisi Penyiaran Indonesia

TRIBUNJOGJA.COM - Dunia maya saat ini sedang dipenuhi dengan cuplikan tayangan sinetron bertema azab.
Netizen pun banyak menyoroti, cenderung mengolok-olok sinetron tersebut karena dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.
Beberapa contohnya seperti seorang mandor jahat yang mendapat azab, jenasahnya terlempar ke pengaduk semen saat akan dimakamkan.
Sinetron bertema azab ini pun lantas banyak mendapat kritik karena dianggap tidak logis dan tidak ada nilai edukasinya.
Atas dasar itu, baru-baru ini Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat teguran ke stasiun tv yang menayangkan sinetron tersebut.
Menurutnya KPI, sinetron ini kurang logis dan kurang etis, jauh dari norma dan etika. Banyak masukan dari masyarakat ke KPI terkait adegan-adegan di sinetron ini.
Baca: Mahasiswa UNY Kembangkan Cara Belajar Bahasa Inggris Berbasis Augmented Reality
Adegan yang ditampilkan di sinetron ini dianggap jauh dari nalar dan dapat menimbulkan pendangkalan nilai-nilai keagamaan.
Sejak 2015, total sudah ada tiga stasiun TV yang mendapat teguran KPI atas penayangan sinetron bertema azab karena dinilai kurang sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Menanggapi hal tersebut, Lukas Deni Setiawan selaku dosen mata kuliah Media Penyiaran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FISIP UAJY) mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selayaknya menjadi bahan refleksi para pengelola media penyiaran.
Ia menilai, komentar warganet yang menjadikan program televisi sebagai guyonan menjadi tanda terkikisnya kepercayaan khalayak pada media televisi bersangkutan.
"Hal ini sangat serius mengingat kepercayaan adalah jantung keberadaan media di tengah masyarakat," ucapnya.
Ia menjelaskan, frekuensi yang dipakai bersiaran adalah milik masyarakat yang dipinjamkan ke para pengelola media-media tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat sangat berhak mengadukan tayangan-tayangan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan kita.
"Semakin banyaknya aduan yang kita sampaikan ke KPI, semakin banyak pula pertimbangan yang dapat dipakai KPI untuk mengusulkan penghentian atau perpanjangan pinjaman frekuensi tersebut," terangnya. (tribunjogja)
BURSA Transfer AC Milan: Haaland, Immobile, Isco, Wijnaldum, Tomiyasu, Sanches, Belotti & Thauvin |
![]() |
---|
INTER MILAN: Nerazzurri Bakal Raih Scudetto Jika AC Milan Tidak Kalahkan Roma |
![]() |
---|
Shio-shio Ini Diramalkan Beruntung Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021 |
![]() |
---|
INTER MILAN: Inilah Posisi Terbaik Christian Eriksen di Nerazzurri |
![]() |
---|
Mengharukan, Kisah Sagiyem Warga Bantul, Terpisah 35 Tahun dengan Anak yang Diadopsi Warga Belanda |
![]() |
---|