Fenomena Tanah Retak di Depok, Pemkot Minta PUPR Lakukan Penelitian
Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR terkait penyelidikan lebih lanjut.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota Depok mengecek langsung tanah yang terbelah di Kampung Pedurenan RT 002 RW 002 Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).
Tiga orang perwakilan dari Pemerintah Kota Depok tampak mengamati dengan saksama tanah terbelah berkedalaman 1,5 meter dengan panjang terbelahnya 20 meter di halaman rumah warga.
Satu di antaranya terlihat mengukur kedalaman belahan tanah tersebut yang pecah, kemudian mengecek sungai yang tidak jauh dari lokasi tanah yang retak tersebut.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Depok Herman hidayat mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan-Kementerian PUPR terkait penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR Pusat untuk melakukan penyelidikan atas fenomena ini, apa yang terjadi, kemudian penyebabnya apa, dan apakah ini membahayakan bagi warga atau tidak untuk jangka panjang atau jangka pendeknya,” ucap Herman, Senin (22/10/2018).
“Ini akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan perintah Pak Wali Kota Depok, kami akan berikan surat pada Kementerian PUPR pusat untuk melakukan penyelidikan,” ucap Herman.
Herman mengatakan, tanah lapangan yang terbelah tersebut merupakan tanah asli warga. Ia belum bisa memastikan betul apa penyebab tanah warga terbelah.
“Informasi dari warga ini tanah asli, bukan tanah urukan ya, memang ini baru pertama kami kalinya di Depok fenomena seperti ini,” ucap Herman.
Dia mengimbau warga untuk tidak khawatir ataupun takut dengan adanya kejadian tanah terbelah tersebut.
“Apa pun yang terjadi agar warga tetap tenang karena pemerintah kota akan ada dan siap memberikan pelayanan bagi warganya dan segera memperbaiki tanah yang terbelah ini. Mudah-mudahan tidak berbahaya untuk warga ya,” ucap Herman. (Cynthia Lova)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Depok Cek Tanah Retak Sedalam 1,5 Meter dan Panjang 20 Meter di Rumah Warga"