Persib Bandung Diusir ke Kalimantan dan Main Tanpa Penonton hingga 2019

Terhadap seluruh tersangka pengeroyokan Haringga, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah RI seumur hidup.

Editor: iwanoganapriansyah
PERSIB.CO.ID
Pemain Persib Bandung tabur bunga di tempat kejadian perkara terbunuhnya suporter Persija Jakarta Haringga Sirila 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Disiplin ( Komdis) PSSI telah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Persib Bandung, kelompok suporter pendukungnya, dan panitia penyelenggara pertandingan Persib versus Persija Jakarta pada 23 September lalu.

Baca : Asisten Pelatih Persib Bandung Dilarang Masuk Stadion Sampai Akhir Kompetisi

Sanksi diberikan setelah tewasnya seorang suporter Persija, Haringga Sirla, akibat dikeroyok oleh oknum suporter di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, beberapa jam sebelum laga dimulai.

Seperti dikutip dari situs resmi PSSI, Selasa (2/10/2018), Komdis memutuskan memberikan hukuman untuk Persib berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kalimantan, tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

Sanksi lainnya adalah pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Sementara itu, untuk pantia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apa pun.

Dilarang Nonton Seumur Hidup

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria. (Alsadad Rudi)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi Persib, Terusir ke Kalimantan hingga Tanpa Penonton"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved