Layanan Publik
Hari Ini, Pelayanan Bus SIM Keliling Ada di Kantor SAT PJR Prambanan
Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (24/9/2018).
Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Bagi yang mendaftar di SIM Corner, pendaftaran dibuka pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.30-13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan (*)