CPNS 2018
Resmi, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September, Cek Syarat dan Prosedurnya di sscn.bkn.go.id
Portal sscn.bkn.go.id akan mulai bisa diakses oleh calon pelamar pada pukul 13.00 WIB siang ini.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka.
Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya.
Menurut BKN portal pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id, akan segera dapat diakses pelamar pada hari ini, Rabu (19/9/2018).
Portal tersebut akan mulai bisa diakses oleh calon pelamar pada pukul 13.00 WIB siang ini.
Sementara BKN menegaskan bahwa pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka pada 26 September 2018 mendatang.
"#SobatBKN, sesuai informasi yang telah disampaikan bahwa tgl 19 September 2018 website SSCN dapat diakses. Dalam website SSCN terdapat formasi dan persyaratan dr setiap Instansi K/L/D. Terkait Pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai pada tgl 26-9-18, sesuai Surat Ka.BKN," ungkap BKN seperti yang dikutip Tribunjogja.com melalui akun Twitter BKN, Rabu (19/9/2018).
Sementara sambil menunggu pembukaan akses SSCN, pelamar dapat menyiapkan hal-hal terkait pendaftaran CPNS 2018.
Baca: Portal CPNS 2018 Bisa Diakses Pukul 13.00 WIB, Ini Tata Cara Pendaftaran Melalui sscn.bkn.go.id
Baca: Akses Sscn.bkn.go.id Dibuka 19 September Pukul 13.00 WIB, Baca Panduan Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Portal Sscn.bkn.go.id, Siapkan Berkas dan Syarat-syarat Berikut Ini
Dilansir Tribunjogja.com melalui Bkn.go.id, berikut 6 berkas yang wajib dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS 2018 :
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

DIlansir Tribunjogja.com melalui bkn.go.id, berikut 8 tahapan pendaftaran CPNS 2018 melalui SSCN BKN :
1. Buat akun di portal sscn.bkn.go.id
Saat membuat akun pelamar wajib mengisi:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
-Isi alamat e-mail aktif
-Password dan pertanyaan pengalaman
-Upload pas foto min. 120kb max. 200kb
-Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log in di portal sscn.bkn.go.id
Gunakan NIK dan password yang telah didaftar.
3. Upload foto selfie
Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Lengkapi biodata
Isi biodata secara menyeluruh.
5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan
Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 jenis formasi dan 1 jabatan.

6. Cek resume
Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar.
Pastikan pilihan instansi, jenis formasi dan jabatan sudah benar.
7. Kirim data
Klik simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan data tersebut sudah terisi dengan lengkap dan benar.
Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
Cetak dan simpan dengan baik kartu pendaftaran SSCN 2018.
Kartu tersebut digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018. (*)