CPNS 2018
BKN Buka Akses Sscn.bkn.go.id Mulai 19 September, Simpan Link Ini
Pendaftaran penerimaan CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id dipastikan dibuka pada 19 September
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran penerimaan CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id dipastikan dibuka pada 19 September oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) .
Portal Sscn.bkn.go.id akan bisa diakses setelah memasuki masa pendaftaran cpns 2018 diumumkan pemerintah.
Dikutip Tribunjogja.com dari siaran pers Bkn.go.id, jadwal pelaksanaan pendaftaran CPNS 2018 dilaksanakan sesuai jadwal yaitu 18 September 2018.
"Sistem pendaftaran CPNS 2018 akan terintegrasi lewat portal SSCN dan seluruh seleksi (SKD/SKB) akan dilakukan dengab CAT BKN. Calon pelamar akan dapat mengakses pengumuman tersebut pada 19 September 2018 nanti," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan.
Sebelumnya diberitahukan, tahap pertama diawali dengan tahap pengumuman, kedua pendaftaran dan verifikasi administrasi.
Dilanjutkan pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Baca: Jika Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka di SSCN.BKN.GO.ID, Pahami 9 Istilah Ini Sebelum Ikut Seleksi
Baca: Informasi Lowongan CPNS 2018, Mekanisme dan Syarat untuk Tenaga Honorer K2 Bisa Cek di Sini
Baca: Patokan Nilai Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Pengumuman Resmi Pendaftaran Tunggu Bkn.go.id
Sebelumnya, Kemenpan RB secara resmi mengeluarkan peraturan menteri terkait penerimaan CPNS 2018.
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk soal TKP, 80 untuk soal TIU, dan 75 untuk soal TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pun sudah menyatakan sistem infrastruktur rekrutmen CPNS sudah siap.
Sehingga tahapan pendaftaran cpns 2018 sudah bisa dilakukan, tahapan itu sebagai berikut:
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi.
Selain itu, penerimaan CPNS tahun 2018 sudah dipastikan akan menggunakan sistem seleksi terintegrasi.
Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu portal sscn.bkn.go.id
Beda dengan Tahun Lalu
1. Membuat portal SSCN menjadi user friendly
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, kesiapan infrastruktur yang berada di bawah pengelolaan BKN di antaranya portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)
dan sistem Computer Asissted Test (CAT) dalam mendukung rekrutmen CPNS yang objektif dan akuntabel.
Menurut dia, portal SSCN akan lebih user friendly, dengan adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasi kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan.
2. Informasi real time
Ridwan mengatakan, calon pendaftar juga akan mendapatkan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu darikementerian/lembaga/daerah tertentu.
Dengan cara ini, calon pelamar diharapkan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 resmi dibuka.
3. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
4. SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya melalui CAT BKN
Mulai tahun ini, seluruh pelaksanaan SKD dan SKB hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis CAT BKN yang akan diselenggarakan BKN selaku Panselnas.
Perubahan mekanisme seluruh proses seleksi CPNS ini dipastikan sesuai ekspektasi publik.
5. Alur pendaftaran lebih Singkat
Selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal nasional di laman http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Sebelumnya, pada rekrutmen CPNS periode pertama tahun lalu yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
Oleh karena itu, alur pendaftaran CPNS mendatang akan lebih singkat dengan adanya perubahan mekanisme ini. Dengan demikian, pelamar akan lebih mudah karena pendaftaran satu pintu.
Baca: Daftar Seleksi Penerimaan CPNS 2018 Melalui Sscn.bkn.go.id, Link Klik Disini (TRIBUNjogja.com)