Polemik Aset Kemenpora

Ikut Komentar Soal Aset Kemenpora, Mahfud MD Minta Negara Tegas

Ikut Komentar Soal Aset Kemenpora yang Belum Dikembalikan oleh Roy Suryo, Mahfud MD Minta Negara Tegas

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Mantan Ketua MK RI, Mahfud MD saat ditemui wartawan usai menghadiri kegiatan Dialog Kebangsaan di UII, Rabu (05/09/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM - Mahfud MD turut menyatakan pendapatnya tentang aset Kemenpora yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo selaku mantan Menpora era SBY.

Menurutnya negara melalui pemerintah seharusnya menggunakan mekanisme aturan yang sudah ada.

"Negara harus tegas dalam menangani masalah tersebut," kata Mahfud MD di UII Yogyakarta, Rabu (05/09/2018).

Baca: 3.226 Barang Milik Negara Dibawa Roy Suryo, Kemenpora Akan Tagih Terus

Seperti diketahui sebelumnya, Kemenpora meminta 3.226 aset negara yang berada di tangan Roy Suryo untuk segera dikembalikan. Beberapa kali permintaan tersebut diajukan namun tidak ada respon.

Mahfud menjabarkan ada 3 mekanisme yang bisa dilakukan. Pertama, mengembalikan dengan sukarela. Kedua, jika tidak secara sukarela, maka negara berhak melakukan perampasan paksa.

Baca: Pengacara: Kemenpora Lho yang Ngirim Barang, Terus Dikembalikan Pak Roy

"Negara juga bisa mengajukan tuduhan pidana penggelapan dan pencurian jika tidak dikembalikan serta ada sejumlah aset yang hilang," jelas Mahfud MD.

Mahfud mengakui tidak begitu mengetahui persis detail polemik tersebut. Namun menurutnya negara bisa menggunakan 3 cara itu.

"Ya yang namanya aset negara memang harus dikembalikan," ujar Mahfud.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved