Polemik Aset Kemenpora
Ikut Komentar Soal Aset Kemenpora, Mahfud MD Minta Negara Tegas
Ikut Komentar Soal Aset Kemenpora yang Belum Dikembalikan oleh Roy Suryo, Mahfud MD Minta Negara Tegas
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Mahfud MD turut menyatakan pendapatnya tentang aset Kemenpora yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo selaku mantan Menpora era SBY.
Menurutnya negara melalui pemerintah seharusnya menggunakan mekanisme aturan yang sudah ada.
"Negara harus tegas dalam menangani masalah tersebut," kata Mahfud MD di UII Yogyakarta, Rabu (05/09/2018).
Baca: 3.226 Barang Milik Negara Dibawa Roy Suryo, Kemenpora Akan Tagih Terus
Seperti diketahui sebelumnya, Kemenpora meminta 3.226 aset negara yang berada di tangan Roy Suryo untuk segera dikembalikan. Beberapa kali permintaan tersebut diajukan namun tidak ada respon.
Mahfud menjabarkan ada 3 mekanisme yang bisa dilakukan. Pertama, mengembalikan dengan sukarela. Kedua, jika tidak secara sukarela, maka negara berhak melakukan perampasan paksa.
Baca: Pengacara: Kemenpora Lho yang Ngirim Barang, Terus Dikembalikan Pak Roy
"Negara juga bisa mengajukan tuduhan pidana penggelapan dan pencurian jika tidak dikembalikan serta ada sejumlah aset yang hilang," jelas Mahfud MD.
Mahfud mengakui tidak begitu mengetahui persis detail polemik tersebut. Namun menurutnya negara bisa menggunakan 3 cara itu.
"Ya yang namanya aset negara memang harus dikembalikan," ujar Mahfud.(tribunjogja)