CPNS 2018
Info Update CPNS 2018 - Kepala Biro Humas BKN Beri Bocoran Tahapan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018
Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Rapat lanjutan terkait pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2018 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali digelar, Kamis (30/08/2018).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana.
Selain Kepala BKN, turut hadir Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama BKN dan perwakilan dari sejumlah Kementerian dan Lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait.
Baca: SSCN dan CAT BKN Bakal Permudah Peserta Jalani Proses Rekrutmen CPNS 2018, Siapkan 4 Dokumen Ini
Baca: Info CPNS 2018 - BKN Masih Lakukan Persiapan, Ini yang Perlu Dipersiapkan Bagi Calon Pelamar CPNS
Baca: Jika Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka di SSCN.BKN.GO.ID, BKN Ingatkan Soal Satu Ini
Hal tersebut dilakukan guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS.
Koordinasi yang dilakukan diantaranya yaitu dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomer Induk Kependudukan.

Selain itu, Bima menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.
Turut memberikan paparan Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja tentang Kebijakan Pengadaan CPNS 2018 dan Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Ernadhi Sudarmanto tentang Mitigasi Risiko Pengadaan CPNS.
Baca: Update Info CPNS : BKN Jelaskan Persyaratan Detil Bagi Peserta Bila Peneriman CPNS 2018 Dibuka
Baca: Portal sscn.bkn.go.id Diaudit sebelum CPNS 2018 Resmi Diumumkan
Baca: Jangan Tertipu! Beredar Soal dan Jawaban Ujian CPNS 2018, Kemendikbud Pastikan Itu Palsu
DIlansir Tribunogja.com melalui website resmi bkn.go.id, Mohammad Ridwan menyampaikan mengenai tahapan yang harus ada dalam rekrutmen CPNS, yaitu :
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengharapkan seluruh tim mengelola dengan baik pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018.
Syafruddin juga menambahkan jika pelaksanaan seleksi harus memudahkan masyarakat salah satunya dengan mempermudah jangkauan lokasi tes. (*)