Gempa Lombok

Gempa Susulan di Lombok Masih Berlangsung, Pakar Gempa UII Sarankan Tunda Perbaikan Bangunan

Gempa Susulan di Lombok Masih Berlangsung, Pakar Gempa UII Sarankan Tunda Perbaikan Bangunan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Pakar Gempa UII Prof. Ir. H. Sarwidi memaparkan temuan hasil tinjauannya terkait Lombok pascagempa, Senin (20/08/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM - Pakar Kegempaan UII yang juga Dewan Pengarah BNPB, Sarwidi menyarankan pemerintah agar menunda proses perbaikan bangunan yang ada di Lombok, NTB.

Menurut Sarwidi, langkah ini perlu dilakukan mengingat gempa skala besar masih terus berlangsung.

"Kita lihat dulu tren gempanya ke depan seperti apa. Jika memang menunjukkan penurunan baru upaya perbaikan bisa dilakukan," ujar Sarwidi dalam jumpa pers di UII, Senin (20/08/2018).

Dosen Teknik Sipil UII ini mengakui bahwa sulit untuk memprediksi gempa susulan yang kemungkinan akan terjadi. Begitu juga dengan kekuatan gempanya.

Mau tidak mau, menurut Sarwidi, warga dan pihak terkait di sana harus menunggu hingga situasi benar-benar stabil.

Baca: 10 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,9 SR di Lombok Minggu Malam

"Warga harus tetap bersabar namun tetap berjaga-jaga sampai situasi kembali kondusif," jelas Sarwidi.

Sarwidi menggelar jumpa pers dalam rangka memaparkan hasil tinjauannya terhadap kondisi dan kualitas bangunan di Lombok pascagempa.

Berdasarkan hasil tinjauan tersebut, Sarwidi menyatakan bahwa sebagian besar bangunan yang runtuh atau rusak tidak memenuhi syarat bangunan tahan gempa.

Namun, ia mendapatkan temuan berbeda saat meninjau wilayah Lombok Utara, Lombok Barat, dan Kota Mataram. Menurutnya, sejumlah bangunan sudah memenuhi syarat tahan gempa.

"Itu bisa dilihat dari adanya rangka beton bertulang sederhana," papar Sarwidi.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved