Jawa
Panwaskab Magelang Jadi Badan Pengawas Pemilu, 5 Anggota Komisioner Dilantik
Badan Pengawas Pemilihan Umum kini bersifat permanen, dimana anggota komisioner memiliki masa jabatan lima tahun.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Kendati demikian pihaknya membuka posko pengaduan pada Pemilu 2019.
Permasalahan pada pemilu dapat diadukan, salah satunya saat ini adalah penetapan Daftar Calon Sementara.
"Masyarakat dapat melapor jika ada caleg bermasalah, seperti jika ada ASN yang nyaleg tapi belum ada izin. Kami membuka posko pengaduan di Banwaskab Magelang," ujarnya.
Baca: Juara AFF U16, Bupati Magelang Beri Penghargaan Kepada Bagas-Bagus
Habib juga tengah menggencarkan partisipasi pengawasan masyarakat, yakni dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).
"Setelah sebelumnya, Kampung Anti Money Politik dan Keluarga Anti Money Politic diluncurkan, Banwaskab Magelang akan meluncurkan program Banwaskab Lillahitala. Ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi melakukan pengawasan, dengan begitu Pemilu dapat berjalan dengan bersih sehat," ujarnya. (*)
