Jawa

Panwaskab Magelang Jadi Badan Pengawas Pemilu, 5 Anggota Komisioner Dilantik

Badan Pengawas Pemilihan Umum kini bersifat permanen, dimana anggota komisioner memiliki masa jabatan lima tahun.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Lima anggota komisioner Banwaskab Magelang, Ketua Banwaskab Magelang, M Habib Shaleh, dan Sumarni Aini Chabibah, Fauzan Rofiqun, Muhammad Yasin Awan Wiratno dan Muhammad Dwi Anwar Cholid, Rabu (15/8/2018) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. 

Kendati demikian pihaknya membuka posko pengaduan pada Pemilu 2019.

Permasalahan pada pemilu dapat diadukan, salah satunya saat ini adalah penetapan Daftar Calon Sementara.

"Masyarakat dapat melapor jika ada caleg bermasalah, seperti jika ada ASN yang nyaleg tapi belum ada izin. Kami membuka posko pengaduan di Banwaskab Magelang," ujarnya.

Baca: Juara AFF U16, Bupati Magelang Beri Penghargaan Kepada Bagas-Bagus

Habib juga tengah menggencarkan partisipasi pengawasan masyarakat, yakni dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).

"Setelah sebelumnya, Kampung Anti Money Politik dan Keluarga Anti Money Politic diluncurkan, Banwaskab Magelang akan meluncurkan program Banwaskab Lillahitala. Ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi melakukan pengawasan, dengan begitu Pemilu dapat berjalan dengan bersih sehat," ujarnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved