Idul Adha
Pemkab Magelang Terjunkan Tim Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
Pemkab Magelang Terjunkan Tim Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit. Tim Melakukan Pemeriksaan Langsung ke Peternak dan Pedagang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Jelang Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan) melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban.
Dinas menerjunkan dua tim yang masing-masing terdiri dari 5-6 petugas untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, baik ke tingkat peternak maupun pusat penjualan hewan kurban yang ada di 21 kecamatan.
Nantinya, tim yang diterjunkan ini akan memastikan calon hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.
"Pengawasan dilakukan langsung oleh tim ke lapangan mulai dari tanggal 7-21 Agustus 2018 mendatang. Tim terjun langsung ke peternak, pedagang di pinggir jalan, dan titik-titik penjualan hewan kurban. Kami ingin memastikan kondisi calon hewan kurban itu sehat dan bebas dari penyakit," ujar Kepala Dinas Peterikan Kabupaten Magelang, Sri Hartini, Kamis (9/8/2018).
Untuk Kamis (9/8/2018) ini, tim melakukan pemeriksaan di pool penjualan hewan kurban di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Baca: Nenek Penjual Sapu Lidi di Kulonprogo Beri Uang Tabungannya untuk Berkurban, Takmir Masjid Terharu
Salah satunya di pool milik Ahmad Sodiqun, di Dusun Karanganyar, Desa Rambeanak 3, Kecamatan Mungkid, Magelang.
Di sana terdapat 200 ekor sapi, 500 ekor kambing, dan 400 ekor domba yang siap setok. Satu per satu, petugas kesehatan hewan dan veteriner melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Dilihat dari fisik, hewan kurban dipastikan sehat, tidak cacat, dan cukup umur (dua tahun ke atas).
Hewan kurban juga diperiksa secara medis, apakah mereka terjangkut penyakit seperti cacing hati, kudisan dan penyakit lain. Jika hewan kurban dinyatakan sehat, maka akan diberikan tanda layak kurban dan cap kesehatan resmi dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang.
"Hewan yang layak potong kurban itu cirinya sehat, tidak cacat, cukup umur dua tahun untuk kambing atau sapi, giginya poel. Nah nanti tim akan memastikan kurban layak untuk disembelih. Jika dinyatakan layak kurban, maka kami beri tanda layak kurban dan cap kesehatan resmi," ujar Sri. (tribunjogja)
