Bisnis
Leprid Beri Penghargaan Kepada Dirjen Kekayaan Intelektual
Penghargaan dan prestasi yang diraih oleh DJKi ini tercatat pada urutan rekor nomer 377 dan 379.
Laporan Reporter Tribun Jogja Wahyu Setiawan Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai lembaga independen yang mencatat prestasi insan indonesia secara profesional, akuntable dan transparan serta bermartabat, Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) memberikan anugerah kepada jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan pada acara Rapat Kerja DJKI Kemenkumham di Ballroom Hotel Tentrem, Kamis (9/8/2018) malam.
Paulus Pangka, pemrakarsa sekaligus pendiri Leprid menuturkan pihaknya memberikan penganugerahan penghargaan atas dua prestasi yang diraih oleh DJKI.
Baca: UKM Yogya Belum Sadar Urus Hak Kekayaan Intelektual
"Penghargaan diberikan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI atas prestasi sebagai pemrakarsa serta pelopor Inovasi Proses sertifikasi perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar dalam waktu tercepat," kata Paulus Pangka, Kamis (9/8/2018).
Leprid pun turut memberikan penghargaan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yakni Dr Freddy Harris SH LL M ACCS atas prestasi sebagai pemrakarsa dan inisiator inovasi indikasi geografis Online.
Penghargaan dan prestasi yang diraih oleh DJKi ini tercatat pada urutan rekor nomer 377 dan 379.
Melalui penghargaan ini pihaknya berharap mampu meningkatkan kinerja dan motivasi instansi untuk terus melakukan inovasi-inovasi yang baik untuk masyarakat.
Baca: Guru Besar FP Unsoed Terima Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Leprid, pihaknya berharap dengan prestasi dan penghargaan oleh lembaga ini pihaknya dan seluruh unit yang ada di DJKI dapat semakin terpacu menunjukkan kinerja yang baik dan meningkat dengan tetap mengedepankan akuntabilitas kinerja.
"Salah satu tujuan akhir daripada kinerja yang akuntable adalah terbangunnya unit kerja yang dapat menjadi unit kerja yang berintegritas yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yaitu predikat yang menunjukkan adanya pengakuan publik atas layanan publik yang diberikan oleh jajaran kementerian atau lembaga pemerintah," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Leprid
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Penghargaan
Tribunjogja.com
Greeneration Foundation dan Coca-Cola Foundation Indonesia Selesaikan Masalah Sampah di Banyuwangi |
![]() |
---|
Dorong Pelaku UMKM Perluas Pangsa Pasar, Telkomsel dan Gojek Integrasikan Layanan Iklan Digital |
![]() |
---|
Jalin Kerjasama, Lion Parcel Siap Layani Pengiriman Domestik FedEx di Indonesia |
![]() |
---|
Aplikasi Laut Nusantara Permudah Nelayan Tangkap Ikan Bernilai Ekonomi Tinggi |
![]() |
---|
Terimbas Jateng di Rumah Saja, Trayek Semarang - Yogya Makin Sepi Penumpang |
![]() |
---|