Kriminal

Hingga Bulan Juli 2018, Dirjen Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3,7 Ton Narkotika

Hingga Bulan Juli 2018, Dirjen Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3,7 Ton Narkotika

Penulis: rid | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
jumpa pers penggagalan penyelundupan narkotika di Aula Dirjen Pajak DIY, Jumat (27/07/2018). Tampak pelaku duduk di kiri jauh. 

TRIBUNJOGJA.COM - Hingga bulan Juli tahun 2018, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap ratusan percobaan penyelundupan narkotika ke tanah air.

Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, B. Wijayanta mengatakan, bahwa secara nasional pihaknya telah melakukan 243 penindakan terkait kasus narkotika hingga Juli 2018 ini.

Dari ratusan kasus penyelundupan narkotika, sebagian besar pelakunya merupakan warga negara Indonesia.

Baca: Selundupkan Sabu 1,1 KG, Penari Asal Thailand Ditangkap Petugas

"Dari 243 penindakan itu kami dapatkan barang bukti narkotika dengan berat total 3,7 ton, kebanyakannya adalah jenis shabu. Kalau tersangka ada 248 orang dan 77 persen warga Indonesia," katanya, Jumat (27/7/2018).

Kasus penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap ini menurut Wijayanta trjadi di 32 kantor wilayah, baik melalui transportasi udara, darat maupun laut.

"Penindakan paling banyak dari transportasi udara sebanyak 115 kali, lewat Pos 95 kali dan lewat laut 27 kali penindakan," ucapnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved