Pemilu
Panwaslu Temukan 3217 Pemilih Bermasalah
Panwaslu Temukan 3217 Pemilih Bermasalah Dalam Daftar Pemilih Sementara yang Dikeluarkan KPU.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Calon Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul temukan ribuan pemilih bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Panwaslu Kabupaten Gunungidul Antok saat dihubungi Tribunjogja, Jumat (20/7/2018) mengatakan ada sekitar 3217 pemilih bermasalah dalam DPS yang dikeluarkan oleh KPU.
Baca: Jadi Sentra Pembuatan Gorden, Pemkab Sleman Beri Pendampingan Kepada Desa Wisata Gamplong
"Kami sudah melakukan pengaduan ke KPU bahwa ada DPS bermasalah sebanyak 3217," katanya.
Ia mengatakan temuan Panwaslu ini meliputi data ganda, pemilih yang sudah meninggal namun masuk dalam DPS serta pemilih yang tidak dimasukan dalam DPS.
Laporan temuan pemilih bermasalah ini menurut Antok sudah ditindaklanjuti oleh KPU.
"KPU telah merespon laporan kami dengan menerjunkan PPK dan PPS untuk memvalidasi DPS kembali," imbuhnya. (tribunjogja)
Tribunjogja.com
Yogyakarta
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
KPU Gunungkidul
Daftar Pemilih Sementara (DPS)
KPU Sleman Sebut Masih ada Celah Hukum dalam PKPU yang Mengatur Tentang Kampanye |
![]() |
---|
Soal Pengurangan Durasi Kampanye Pilkada, Ini Tanggapan KPU Bantul |
![]() |
---|
PDIP Dominasi Perolehan Kursi di DPRD Kulon Progo |
![]() |
---|
KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Alokasi Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
KPU Gunungkidul Tetapkan 45 Anggota Dewan |
![]() |
---|