Info Lomba
KEMENPUPR Gelar Sayembara Perancangan Rumah Berhadiah Total Rp 170 Juta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) membuka kesempatan emas sayembara Rancangan Rumah Tapak dan Rumah Susun Bersubsidi
TRIBUNJOGJA.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) membuka kesempatan emas sayembara Rancangan Rumah Tapak dan Rumah Susun Bersubsidi dengan total hadiah sebesar Rp 170 Juta.
Rinciannya :
Kategori Rumah Tapak
1. Pemenang Pertama mendapatkan Hadiah Rp. 30.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
2. Pemenang Kedua, mendapatkan Hadiah Rp. 25.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
3. Pemenang Ketiga, mendapatkan Hadiah Rp. 20.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
4. Pemenang Harapan (2 tim), mendapatkan Hadiah Rp. 5.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
Kategori Rumah Susun Bersubsidi
1. Pemenang Pertama mendapatkan Hadiah Rp. 30.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
2. Pemenang Kedua, mendapatkan Hadiah Rp. 25.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
3. Pemenang Ketiga, mendapatkan Hadiah Rp. 20.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
4. Pemenang Harapan (2 tim), mendapatkan Hadiah Rp. 5.000.000,00 + Plakat + Sertifikat
Syarat dan Ketentuan
1. Kegiatan Sayembara ini tidak dipungut biaya;
2. Peserta wajib mengirimkan rancangan rumah yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan bangunan berdasarkan referensi pada KAK Sayembara maupun peraturan lainnya yang sesuai dengan konsep perancangan;
3. Peserta yang memasukkan 2 (dua) karya, untuk setiap kategori hanya 1 (satu) karya yang dapat menjadi pemenang;
4. Kriteria peserta:
a. Semua lapisan masyarakat umum ataupun pengembang dapat mengikuti sayembara ini, dengan ketentuan mampu melaksanakan atau membuat materi karya seperti yang dipersyaratkan;
b. Peserta dapat perseorangan atau pun kelompok dengan jumlah anggota maksimal 4 (empat) orang, termasuk ketua.
5. Setiap karya yang didaftarkan merupakan karya orisinal dan bukan modikasi dari karya orang lain;