Pendaftaran Caleg
KPU Beri Batas Waktu Perbaikan Berkas Caleg Hingga 22 Juli
KPU Beri Batas Waktu Perbaikan Berkas Caleg Hingga 22 Juli. Pendaftaran Caleg Ditutup Selasa(17/7/2018) pukul 24.00 Wib.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengunkapkan setelah menerima seluruh berkas pendaftaran caleg, pihaknya akan segera melakukan penelitian data.
Rencananya, pengecekan data seluruh caleg yang didaftarkan akan dilaksanakan Rabu(18/7/2018) besuk.
"Pengecekan data akan kita lakukan pada tanggal 18 besok," ujar Ahmad saat ditemui di KPU Sleman, Selasa siang (17/07/2018).
Jika nantinya dalam penelitian ditemukan adanya berkas yang kurang lengkap ataupun keliru, KPU masih memberikan kesempatan kepada masing-masing partai untuk melakukan perbaikan.
Baca: Pemilu 2019, Baru Tiga Parpol di Kabupaten Magelang Daftarkan Calegnya
KPU sendiri memberikan waktu selama lima hari untuk perbaikan berkas.
"Kita berikan waktu untuk memperbaiki berkas pada parpol hingga tanggal 22 Juli ini," jelas Ahmad.
Sementara itu hingga Selasa(17/7/2018) siang, baru ada empat parpol yang mendaftarkan seluruh caleg masing-masing ke KPU Sleman.
Kemarin siang, Partai Nasdem dan Partai Serikat Indonesia (PSI) berturut-turut telah mendaftar para calegnya. Nasdem mendaftarkan 50 caleg, sedangkan PSI mendaftarkan 22 orang.
"Hari ini yang mendaftar adalah PKS dan PKB dengan jumlah caleg masing-masing 50 orang," kata Ahmad.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada parpol lain yang datang untuk mendaftar. Pendaftaran sendiri dibuka hingga pukul 24.00 WIB hari ini. (tribunjogja)