Bisnis
Sebanyak 72 Persen UMKM Belum Terfasilitasi KUR, Pemerintah Luncurkan Skema Baru Pembiayaan
Tahun 2018, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menargetkan penyaluran kredit untuk KUR sebesar Rp 120 triliun.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMI) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan permodalan.
Tahun 2018, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menargetkan penyaluran kredit untuk KUR sebesar Rp 120 triliun.
Namun demikian, Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi DIY, Ludiro menyampaikan, masih cukup banyak jumlah usaha mikro yang tidak terfasilitasi oleh KUR yang jumlahnya mencapai 44 juta usaha lebih atau 72.1 persen dari jumlah UMKM.
Baca: Dirjen Perbendaharaan Propinsi DIY Gandeng Pemkab Sleman Kenalkan Program Pemberdayaan Usaha
"Tapi itu belum bisa men-cover UMKM Nasional yang jumlahnya 61 juta tadi baru sekitar 17 juta yg bisa ter-cover. Sisanya 44 juta belum bisa tercvover KUR karena belum memenuhi syarat," ujar Ludiro pada Kamis (12/7/2018).
Ia melanjutkan, sebagai upaya untuk mengatasi Gap tersebut, pemerintah meluncurkan skema baru melalui Pembiayaan Ultra Mikro.
Pembiayaan Ultra Mikro adalah penyediaan dana yang bersumber dari Pemerintah atau bersama dengan Pemerintah Daerah, atau pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada usaha mikro.
Selain untuk menjangkau para pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau oleh program KUR pembiayaan UMi ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi Usaha Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi oleh pemerintah termasuk wirausaha baru dan meningkatkan nilai keekonomian debitur.
Baca: Yogyakarta dan 3 Kota Lain Serentak Gelar Peringatan Hari UMKM Internasional
Ludiro menambahkan, kredit ini diperuntukkan bagi usaha Ultra Mikro seperti pedagang di pasar.
"Jadi seorang itu dalam sehari keuntungannya 50 persen dari modalnya. Makanya ini skema bunganya mungkin relatif bisa jadi dua digit. Tergantung pada lembaga penyalurnya," lanjut dia.
Ia menambahkan, kalaupun bunganya dua digit, maka bunga tersebut diperuntukan bagi usaha yang untungnya tinggi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bunganya memang berbeda, dalam artian bunga ini relatif.
"Tapi itu tadi bunganya yang lebih tinggi dibandingkan dengan KUR karena memang keuntungan yang didapat dari debitur cukup sangat tinggi," paparnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Dukung Ketahanan Pangan, DamoGo Ajak Pelaku Industri F&B untuk Optimasi Bahan Makanan |
![]() |
---|
PPKM Turun ke Level 2, Okupansi Hotel di Yogyakarta Mulai Menggeliat |
![]() |
---|
XL Axiata dan Vision+ Berkolaborasi Luncurkan Paket Bundling |
![]() |
---|
Gandeng Ditlantas Polda DIY, Astra Motor Yogyakarta Sebarkan Semangat Aman Berkendara |
![]() |
---|
Tiket.com Tebar Promo Diskon Hotel dan Pesawat bagi Sivitas Akademika UGM |
![]() |
---|