Pilkada Serentak 2018

Menteri Dalam Negeri Terdaftar Sebagai Pemilih Ganda di Semarang dan Jakarta

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terdaftar sebagai pemilih ganda di dua wilayah

Editor: Iwan Al Khasni
tribunjogja/khaerurreza
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terdaftar sebagai pemilih ganda di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang di Jawa Tengah, dalam Pilkada Serentak 2018.

"Saya dan beberapa keluarga saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, tapi di sini saya masih terdaftar. Maka saya ke TPS ini mau mengklarifikasi bahwa saya tidak menggunakan hak pilih saya di Pilgub Jateng," kata Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6/2018), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.

Tjahjo terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Mendagri memastikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa surat C-6 miliknya tidak disalahgunakan.

"Pak Tjahjo ini proaktif, memastikan tidak disalahgunakan. Jadi yang penting hari ini Surat C-6 harus ditarik lagi," kata Abhan.

Baca: Kumpulan Kalimat Bijak Ajakan Mencoblos di Pilkada Serentak 2018

Usai melakukan pemantauan pemungutan suara di sejumlah TPS di Kota Semarang, Mendagri beserta rombongan menuju ke Demak untuk memantau pelaksanaan pilkada. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved