Pendidikan
Masyarakat Gunungkidul Tak Perlu Khawatirkan Zonansi PPDB
Dengan sistem zonasi maka sudah tidak ada lagi status sekolah favorit dan dapat meratakan kualitas pendidikan.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo.
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Masyarakat dihimbau tidak khawatir terkait pendaftaran penerimaan siswa baru (PPDB) yang menggunakan zonasi.
Kepala Dinas pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasid mengatakan, sarana dan prasarana sekolah negeri di Gunungkidul sama sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Tidak hanya sarana dan prasarana tetapi juga kualitas guru di Kabupaten Gunungkidul juga sama guru-guru di kota maupun desa minimal S1, buktinya guru di panggang mendapatkan juara pada olimpiade guru," terangnya, Selasa (26/6/2018).
Selanjutnya ia menjelaskan sistem zonasi bukan mengurangi hak masyarakat untuk mendaftar di sekolah pilihannya.
"Sebagai contoh anak yang bertempat tinggal di Girisubo tetap boleh mendaftar sekolah di Wonosari, tetapi dengan catatan sisten seleksi zonasi pertama dilihat adalah jarak antara sekolah dengan tempat tinggal, jika diluar zonasi maka akan diseleksi dengan nilai," terangnya.
Ia menjelaskan untuk jumlah kuota sekolah negeri yang menggunakan sistem zonasi minimal 90 persen, lalu sisanya menggunakan jalur khusus.
"Jalur khusus diperuntukan anak yang terkena bencana alam atau anak yang orangtuanya bertugas diluar zonasi sebanyak 5 persen, dan juga jalur prestasi sejumlah 5 persen," terangnya.
Selanjutnya Bahron mengatakan terkait mekanisme pendaftaran PPDB dengan sistem zonasi calon peserta didik mendaftar melalui online.
"Calon peserta didik dapat melihat melalui dapodik masing-masing, calon peserta didik dapat melihat sekolah terdekat dengan tempat tinggal, serta pendaftaran tidak dipungut biaya," terangnya.
Menurutnya dengan sistem zonasi maka sudah tidak ada lagi status sekolah favorit dan dapat meratakan kualitas pendidikan.
"Tidak akan ada kasta-kasta di pendidikan seperti sekolah favorit kedepannya sudah tidak ada, RSBI juga sudah tidak ada sebelum zonasi diberlakukan," terangnya.
Sementara itu orangtua calon peserta didik yang sedang mencarikan sekokah untuk anaknya Sabariyanto warga Wareng, Wonosari mengatakan dengan sistem zonasi menuturkan setuju dengan kebijakan zonasi karena tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorit.
"Dengan sistem zonasi maka pendidikan bisa merata kualitasnya, lalu lebih mudah untuk mengawasi anak karena bersekolah dekat dengan rumah. Antar jemput anak tidak terlalu jauh sehingga bisa menekan ongkos anak naik angkot," tuturnya.(*)